Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan waktu pembuangan sampah yang tepat.
Yakni sekitar pukul 22.00 hingga 05.00 WIT, sesuai dengan jadwal pengangkutan rutin yang dilakukan setiap pagi.
"Hal-hal seperti ini tidak seharusnya terjadi. Sampah harus dibuang pada waktu yang ditentukan agar dapat diangkut dengan baik," tegas Nizar.
Ia juga menjelaskan bahwa sampah di kawasan tersebut rutin ditangani.
Namun kebiasaan membuang sampah sembarangan pada siang hari, justru mempersulit proses kebersihan.
"Jika pagi telah dibersihkan, lalu sore dibuang lagi, maka siapa yang harus disalahkan. Warga harus bijak membuang dan menangani sampah," pinta Nizar.
Ditegaskan pula bahwa pemerintah Kota Ambon tetap berkomitmen untuk menangani masalah sampah, sesuai dengan anjuran Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Wakil Wali Kota, Elly Toisuta, untuk menjaga kebersihan di seluruh wilayah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com