Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Setara Gaji 36.000 Guru, ICW Kritik: Biayai Hidup Mewah Dewan

Kebijakan pemberian tunjangan rumah DPR RI sebesar Rp50 juta mendapat kritikan keras dari publik.

Tribunnews/Henry Lopulalan
TUNJANGAN DPR - Foto dokumen pelantikan nggota MPR, DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta. Baru-baru ini, kebijakan pemberian tunjangan rumah DPR RI sebesar Rp50 juta mendapat kritikan keras dari publik, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan pemberian tunjangan rumah DPR RI sebesar Rp50 juta mendapat kritikan keras dari publik.

Tunjangan Rp50 juta tersebut sebagai pengganti rumah dinas.

Gaji DPR yang memakan uang negara begitu besar tak sebanding dengan anggaran untuk gaji guru di Indonesia.

Perbandingan gaji guru dan DPR tersebut begitu miris.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan tunjangan rumah DPR akan membebani keuangan negara karena anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,74 triliun selama lima tahun.

Jika gaji guru diasumsikan Rp 4 juta per bulan, dana yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan DPR setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun.

Baca juga: Nafa Urbach Dikritik usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Bilang Banyak yang Kontrak Imbas Macet

Kritik ICW: Tunjangan Rumah DPR Tidak Tepat dan Berlebihan

Peneliti ICW, Seira Tamara, menilai kebijakan tunjangan rumah DPR tidak tepat, apalagi saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran di sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.

“Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan Rp 1,74 triliun untuk memberikan tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR selama masa jabatan lima tahun. Nominal ini sangat besar,” ujarnya, dikutip dari KOMPAS.id, Rabu (20/8/2025), via Kompas.com.

Menurut Seira, dalih DPR yang menyebut angka Rp 50 juta per bulan didasarkan pada harga sewa rumah di kawasan Senayan juga berlebihan.

“Jika mengutamakan fungsi, setengah dari biaya yang dianggarkan saja sudah lebih dari cukup. Lalu, bagaimana jika nominal tersebut tidak digunakan untuk keperluan rumah dinas? Sangat mungkin terjadi karena tidak ada mekanisme pengawasan,” jelasnya.

TUNJANGAN RUMAH - Ilustrasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI Periode 2024-2029 menjadi sorotan. Sebab angka yang diterima mencapai Rp100 juta sebulan.
TUNJANGAN RUMAH - Ilustrasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI Periode 2024-2029 menjadi sorotan. Sebab angka yang diterima mencapai Rp100 juta sebulan. (Tribunnews/Dany Permana)

Ironi di Tengah Kesulitan Ekonomi

ICW menilai kebijakan ini kontradiktif dengan situasi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.

Anggaran sebesar Rp 1,74 triliun seharusnya bisa diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas layanan publik.

“Kita harus membayangkan betapa besar uang itu, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk sesuatu yang jauh lebih bermanfaat ketimbang membiayai hidup mewah anggota dewan,” kata Seira.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved