"Pelaku sudah memberikan keterangan bahwa dia melakukan semua perbuatannya terhadap korban dengan melakukan pembiusan terhadap korban lalu rudapaksa terhadap korban," kata Kombes Pol Surawan.
Usai kasusnya viral, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter gigi bernama Mirza.
Dari informasi yang ia terima, Mirza mengungkap kelakuan Priguna saat ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan.
Kabarnya, Priguna sempat nyaris mengakhiri hidup hingga melakukan hal nekat selama di bui.
"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius," kata seorang informan kepada drg Mirza seperti dikutip dari Tribun Bogor.
"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," lanjutnya.
Sebagai informasi, Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien di RSHS dan ditangkap di apartemennya di Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.
Adapun, korban dalam kasus ini diketahui berinisial FH (21).
Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.
Baca juga: Akhir Karier Priguna Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Diblacklist hingga STR Dicabut
Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.
Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.
Baca juga: Modus Dokter Residen Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Kini Dikeluarkan dari Program PPDS
Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.
Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.