TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta lain tentang Rasulullah (43), guru SD yang dipecat karena memotret tumah penerima bantuan yang dikorupsi.
Mantan guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu kini beralih profesi.
Gaji Rasul guru SD selama mengajar sejak tahun 2020 juga dikuak.
Sementara itu, dinas pendidikan angkat bicara soal masalah ini.

Pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, Rasul dipecat sepihak oleh sekolah karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, yang kini ketahuan dikorupsi.
Selain itu, Rasul juga mengantar saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia mendatangi lokasi penerima yang difoto oleh dirinya.
Meski sudah dipecat, Rasul mengaku masih ingin mengajar.
"Ya tentu tetap punya keinginan (mengajar). Ingin melanjutkan karir, ingin berbagi ilmu dengan siswa," kata Rasul, Selasa (6/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Bagi Pak Rasul, niat untuk tetap mengajar dan melanjutkan karir dalam dunia pendidikan bukan tanpa usaha.
Baca juga: Disdik Sebut Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid, Heran Bisa Ngajar Padahal Bukan S1
Tahun ini bapak dua anak itu telah merampungkan pendidikan sarjana (S1) dan secara khusus mengambil jurusan pendidikan guru sekolah dasar (PGSD).
"Saya kuliah di Universitas WR Supratman (UNIPRA) Surabaya, jurusan PGSD. Sejak tahun 2021 lalu dan itu saran dari teman-teman guru yang lain," imbuh dia.
"Sudah selesai wisuda, tinggal menunggu ijazah, infonya sekitar bulan Juni mendatang," jelasnya.
Sejak berhenti mengajar, Pak Rasul kini ikut menjadi tukang di kampungnya.
Hasilnya untuk bisa menyambung hidup bersama istri dan anaknya.
Sebelum dipecat, Pak Rasul mengajar pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu.
Baca juga: Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung
Selama tiga hari itu, dia mengampu mata pelajaran (Mapel) Agama, menulis dan membaca Al Quran.
Dia sudah mengajar di SDN Torjek II sejak tahun 2020 lalu.
Setiap bulan, dirinya mendapat gaji senilai Rp 300.000.
Namun sekitar akhir tahun 2023 lalu, dia hanya mendapat gaji antara Rp 150.000-Rp 200.000 per bulan.
"Saya tidak pernah bertanya. Karena saya nggak enak dan khawatir keliru. Saya hanya tahu bahwa gaji saya berasal dari dana BOS (bantuan operasional sekolah)," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan Pak Rasul belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan karena hanya lulusan Paket C atau setara SMA/ Sederajat.
Sementara itu, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).
Disdik Sumenep menambahkan, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa prilaku Pak Rasul kurang disenangi oleh wali murid.
Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun itu karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.
Kronologi Pemecatan
Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.
"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah. Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.
Guru dengan dua anak itu menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.
Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.
"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas," tutur dia.
"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," kata dia.
Saat itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin meminta beberapa orang yang datang untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka.
Di ruang rapat itu, para wali murid secara kompak meminta Pak Rasul dikeluarkan dari sekolah.
"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya.
Sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah, Pak Rasul memang sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di desa setempat.
"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya.
"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," ucapnya.
Baca juga: Pantas Guru Feri Sering Nginap di Sekolah, Hemat Biaya, Jalan ke Rumah Bisa 2 Jam: Hujan Jadi Lumpur
Menurut Rasul, inisiatif untuk memotret rumah penerima bantuan BSPS di desanya merupakan yang pertama kali dia lakukan.
Hanya saja, dia tidak pernah menduga bahwa niat baik untuk membantu mengungkap dugaan pemotongan dana BSPS itu berujung pada keputusan sepihak dari sekolah.
"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.
"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com