Keluarga mempelai laki-laki maupun perempuan tidak ada yang mengetahui.
Baca juga: Dana PIP Rp750 Ribu Malah Dipotong Rp150.000 usai Tanda Tangan Surat, 2 Ortu Murid Lapor Kejaksaan
Setelah pulang, keduanya sempat diupayakan untuk dipisah lagi.
"Karena orang tua/wali perempuan ndak ngasih dia (dilakukan pemisahan). Dia ndak mau terima kembali anak perempuannya."
"Alasan orang tua mempelai wanita karena memang anaknya sudah dua hari dua malam dibawa itu," jelas Lalu Januarsa.
"Jadi kita dua kali sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena keduanya ndak mau, jadi ya sudah kita ndak mau urus."
"Kita sudah upayakan berbagai macam cara karena ini anak di bawah umur kan."
"Kami dari pemerintah desa juga bilang, jangan urus kalau seperti itu. Terserah dia, kalau mau kawin anaknya silakan. Kan begitu," paparnya.
Lalu Januarsa memberikan peringatan kepada mempelai laki-laki maupun perempuan agar jangan sampai menggunakan alat kesenian saat menggelar nyongkolan.
"Tapi orang tuanya juga yang ngotot. Dari laki-laki maupun perempuan. Dua-duanya. Harus pakai gendang beleq kata dari besan mempelai perempuan," jelasnya.
Lalu Januarsa mengaku, dirinya sudah melakukan upaya maksimal untuk melerai agar pernikahan usia anak ini tidak terjadi.
Dia pun memahami pihak orang tua yang memiliki pertimbangan menikahkan anak mereka untuk menghindari fitnah.