Kemudian apabila somasi ini tidak diindahkan, maka ada tindak lanjut yang akan ditempuh oleh kliennya.
Seperti langkah hukum melalui jalur perdata maupun pidana.
“Jika tidak dihiraukan akan dilakukan tindakan hukum, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum salah satu umat, Go Tjong Ping masih belum memberikan tanggapannya.
3. Modus Bos Wedding Organizer Gasak Duit Calon Mempelai di Surabaya, Padahal Bayar Lunas Sesuai Paket
Seorang 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, ditangkap Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon mempelai yang akan menikah.
Pasalnya, uang puluhan juta yang telah disetorkan pihak mempelai untuk mewujudkan pesta pernikahan impiannya (Wedding Dream) tak kunjung terealisasi menjelang hari spesial itu, tiba.
Tak pelak, pihak calon sepasang mempelai yang terlanjur merugi usai menyetorkan uang pembayaran dan mengabarkan rencana pesta tersebut pada kerabat, teman serta kolega, terpaksa mengadu ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, pihaknya menetapkan pemilik atau bos WO berinisial CHH sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca juga: Pendiri Ikatan Keluarga Madura Dukung Wali Kota Surabaya Selesaikan Persoalan Jukir Liar
Pasalnya, terdapat korban sepasang calon mempelai yakni wanita TN (24) dan calon suaminya KM (29) yang membuat laporan kepolisian di SPKT Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (7/6/2025),
Setelah diselidiki, didapatkan informasi bahwa pihak korban sudah membayar paket perayaan pesta pernikahan kepada si tersangka CHH, secara penuh melalui tiga tahap pembayaran dengan total harga Rp74,7 juta, untuk pesta pernikahan yang dijadwalkan pada Minggu (8/6/2025).
"Kalau korban yang saya tangani ini ada Rp74 juta kerugian. Korban ini memesan sejak tahun 2024 kemarin," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (10/6/2025).
Ternyata, beberapa hari menjelang pelaksanaan hari pernikahan tersebut, pihak korban malah terus dikejar-kejar oleh berbagai macam pihak vendor perlengkapan acara yang menagih uang biaya sewa perlengkapan.
Padahal, hampir semua biaya pembayaran untuk paket dream wedding yang sudah disepakati oleh pihak calon mempelai dengan pihak bos WO; Tersangka CHH sudah dilunasi sesuai permintaan.
Belakangan diketahui, ternyata uang biaya paket pernikahan yang sudah disetorkan kepada bos WO Tersangka CHH itu, sengaja tidak dibayarkan sebagaimana mestinya kepada pihak vendor.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com