Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) dini hari.
Kala itu, korban memarkirkan motor Yamaha V80 di depan rumah temannya, di Kelurahan Warujayeng.
Sementara, korban dan temannya sedang tertidur lelap di kamar.
"Motor milik korban dalam posisi terkunci setir. Dalam melancarkan aksinya, tersangka tampaknya merusak rumah kunci motor korban," katanya, Selasa (10/6/2025).
Tersangka lalu menggondol motor korban.
Paginya, korban terkejut mengetahui motornya telah raib.
Menyadari motornya digasak maling, Wahyu lantas bergegas melapor ke Polsek Warujayeng.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan.
Baca juga: Aksi Santri di Jombang Kejar Maling Handphone, Manfaatkan Teknologi Pelacakan Lokasi, Dibekuk
Dari situ, polisi menemukan jejak pencurian tersangka melalui rekaman CCTV.
"Personel Polsek Warujayeng mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV mereka melakukan pencurian menggunakan becak motor," jelasnya.
Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono menyebut, selanjutnya, personel dikerahkan untuk melacak keberadaan tersangka.
Upaya ini membuahkan hasil.
Tersangka terlacak berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sukomoro.
"Petugas lantas melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku hari ini. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti motor curian di rumah kontrakan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: ATM di Minimarket Magetan Dibobol Maling, Polisi Temukan Tabung Las dan Barang Bukti Lain
Lilik menyatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan situasi sepi.