Berita Viral

Sempat Mau Maju Pilkada, Pengusaha Supriyanto Ternyata Menipu Rp600 Juta Modus Urus Kasus Pencemaran

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUSAHA - Ilustrasi berita penggelapan dana yang dilakukan seorang pengusaha Jepara modus urus kasus pencemaran lingkungan.
PENGUSAHA - Ilustrasi berita penggelapan dana yang dilakukan seorang pengusaha Jepara modus urus kasus pencemaran lingkungan.

Sehingga permintaan uang Supriyanto sebesar Rp350 juta dipenuhi oleh Sutrisno.

Supriyanto juga disebut menjanjikan, jika ia gagal, maka uang Sutrisno akan dikembalikan.

Uang itu pun kemudian dipenuhi dan ditransfer dua kali, yaitu pada 4 dan 7 Maret 2024.

Meski sudah memberikan banyak uang, kasusnya tetap jalan.

Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 13 Maret 2024.

Baca juga: Petugas Puskesmas Ngopi di Warkop, Tinggalkan Keluarga Pasien Menunggu 2 Jam di Loket Obat: Khilaf

Saat dia ditahan di Rutan Salemba Jakarta, justru Supriyanto meminta uang kepada anaknya, Sugeng Cahyono, dengan berbagai alasan.

Supriyanto meminta lagi uang sebesar Rp50 juta pada 14 Maret 2024.

Tak  lama berselang, pada 27 Maret 2024, Supriyanto kembali meminta uang sebesar Rp200 juta.

Permintaan ini pun dipenuhi oleh korban dengan dua kali transfer.

''Saat meminta kepada anak saya, bilangnya sudah atas persetujuan saya. Sehingga kami menyadari ini penipuan,'' ungkap Sutrisno.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Sutrisno sempat meminta tolong penagih utang kepada Supriyanto.

Namun, dengan berbagai alasan, terduga pelaku ini mengelak.

"Kemudian anak saya Sugeng melaporkan penipuan ini ke Polres Jepara," tutupnya.

Kasus lainnya, seorang Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dulu sosoknya sempat menjadi calon Bupati Cilacap berpasangan dengan artis Vicky Prasetyo.

Halaman
123

Berita Terkini