TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Adapun penerimanya adalah pegawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Jumlah BSU yang didapat yakni Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025.
Pemerintah telah melaksanakan penyaluran tahap pertama sejak Selasa (24/6/2025).
Sementara untuk penyaluran BSU 2025 tahap 2 masih belum disebutkan kapan pastinya.
Pihak Kemnaker menjelaskan prosesnya masih membutuhkan waktu.
Baca juga: Meski Gaji di Atas Rp3,5 Juta, Pekerja Masih Bisa Dapat BSU 2025? ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
"Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Seiring dengan penyaluran BSU yang masih berjalan, proses verifikasi pun terus dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, masih ada calon penerima yang dalam proses verifikasi dan sudah dinyatakan lolos.
Berapa lama penerima terverifikasi menunggu pencairan dana BSU 2025?
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/6/2025), penerima yang sudah lolos verifikasi dan validasi kira-kira menunggu sekitar 2-3 hari kerja hingga dana dicairkan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamson) Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan, proses verifikasi dan membutuhkan sekitar 2-3 hari.
"2-3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan," kata Indah Anggoro Putri, Selasa (24/6/2025).
Kemudian, transfer pihak Kemnaker ke bank Himbara juga membutuhkan waktu.
Sehingga, kecepatan transfer dari bank ke rekening penerima tergantung dari pihak bank.