Namun, berkas tersebut ternyata juga untuk perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
"Ternyata Pak Budi Harjo tidak hanya dibuatkan untuk mengurus sertifikat, tapi dibuatkan PPJB. Di PPJB itu ada uang bunyinya Rp2,3 miliar," tuturnya.
"Pertanyaan besar keluarga, kapan diberikan kepada Budi Harjo. Di rekening mana dan kuitansinya mana, buktinya mana," ucapnya.
Uang sebesar Rp2,3 miliar tersebut, lanjut Chrisna, katanya diberikan secara cash.
Namun, istri Budi Harjo, Sumirah menyatakan, baik dirinya maupun suami tidak pernah merasa menerima atau melihat uang tersebut.
"Mbah Sumirah ditanya, menerima uang tidak? Pernah melihat bentuknya uang enggak? Tidak," tuturnya.
Baca juga: Kecewa Warungnya Hancur Dibongkar, Warga Tak Mau Pilih Dedi Mulyadi Lagi: Cuma Ngonten Doang
Sumirah dan anaknya, Sri, saat ini tengah berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Sumirah sampai meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan keadilan.
Hal itu disampaikan Sumirah dengan menggunakan bahasa Jawa melalui video yang dikirimkan oleh kuasa hukum Sri, Chrisna.
"Matur kalih Pak Prabowo, nami kulo Sumirah (Pak Prabowo nama saya Sumirah). Kulo (Saya) mau laporan kehilangan sawah."
"Kados pundi nggih Pak Prabowo, kulo nyuwun bantuan Pak Prabowo supados wangsul lemah kulo
(Bagaimana Pak Prabowo, saya meminta bantuan Pak Prabowo supaya tanah saya kembali) ," ucap Sumirah.
"Kulo niku wong boten nduwe, wong bodho boten ngerti etungan, malah diapusi tiyang. Kulo nyuwun bantuan kalih Pak Prabowo.
(Saya orang tidak punya, bodoh soal peraturan, malah ditipu orang. Saya meminta bantuan Pak Prabowo)," lanjut Sumirah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan masih akan mencari informasi terlebih dahulu terkait kasus tersebut.
"Tak cari info dulu," tutur AKBP Verena melalui chat WhatsApp (WA).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com