Berita Viral

Prihatin Kasus Guru Ngaji Zuhdi, Gus Miftah Minta ada Regulasi: Yakin Tak ada Niat Melukai Murid

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REGULASI - Gus Miftah (berkacamata) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Gus Miftah minta diberlakukan regulasi untuk melindungi guru ngaji.

“Harapan saya ya cepat selesai, lalu damai, tenteram. Jadi pikiran saya juga tenang, teman-teman juga tidak ribut,” ujarnya di teras mushola.

Bagi Zuhdi, mengajar ngaji bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian seumur hidup.

Apalagi Zuhdi hanya mendapat bayaran selama 4 bulan sekali sebesar Rp450ribu.

Meski diterpa ujian, ia tetap berharap anak-anak didiknya menjadi generasi yang berakhlak baik.

Kasus ini mengundang perhatian luas, termasuk Gus Miftah.

Zuhdi menyambut kedatangan Gus Miftah di Mushola Ikhwanul Assalafy, tepat di samping rumahnya.

“Ya, sekadar silaturahmi kepada orang yang sangat luar biasa. Kita berharap tabarukan, keberkahan dari Allah,” ujar Gus Miftah.

Gus Miftah tak hanya datang memberi dukungan, tapi juga memberikan hadiah besar.

Ia memberangkatkan Zuhdi dan istrinya untuk umroh serta memberikan sebuah sepeda motor baru. 

“Ini bentuk apresiasi kami kepada guru-guru ngaji yang mendidik dengan penuh keikhlasan,” ucapnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tak terulang. 

“Saya berharap ini insiden terakhir. Guru ngaji itu pejuang-pejuang luar biasa yang harus kita jaga,” tambahnya.

Viralnya kasus ini memantik gelombang simpati dari masyarakat.

Seruan open donasi muncul di media sosial. Ada yang mengecam nominal uang damai, ada yang mengapresiasi perjuangan Zuhdi.

Kini, dengan bantuan Gus Miftah, beban Zuhdi terasa lebih ringan. 

Halaman
1234

Berita Terkini