Berita Viral

8 Fakta Bocah SD Digugat Kakek, Dibantu Dedi Mulyadi hingga Mantu Diminta Pindah Jika Mau Nikah Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAKEK GUGAT CUCU - (Kiri) Kakek dari Zaki, Kadi di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. (Kanan) Zaki dan kakaknya, Heryatno. Simak fakta-fakta kasus kakek gugat cucu di Indramayu.

Dedi tak hanya memberi semangat dan dukungan moril kepada keluarga kecil tersebut, ia juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.

“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar dia dalam video, Senin (7/7/2025).      

Menurut Dedi, keluarga Zaki sudah tinggal di rumah tersebut selama bertahun-tahun.

Akan tetapi, dokumen kepemilikan rumah itu ternyata masih terdaftar atas nama nenek dari pihak ayah.

Kondisi ini yang menjadi celah terjadinya gugatan dari kakek dan nenek kandung mereka. Rumah itu kini menjadi sengketa dan Zaki bersama keluarganya diminta angkat kaki dari hunian yang telah lama mereka tempati.

Baca juga: Bahas Sengketa 13 Pulau dengan Trenggalek, Bupati Tulungagung Bawa Sejumlah Bukti ke Kemendagri

KAKEK GUGAT CUCU - (Kiri) Kakek dari Zaki, Kadi di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. (Kanan) Zaki dan kakaknya, Heryatno. (KOLASE Tribun Jabar/Handika Rahman/Instagram Dedi Mulyadi)

4. Dibantu Pengacara dari Luar Jabar

Ternyata, Zaki dan keluarga dibantu oleh seorang pengacara Bernama Yopi, yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Bantuan itu murni bersifat sukarela tanpa imbalan sepeser pun.          

Dedi Mulyadi pun sempat menanyakan ke Rastiah apakah sebelumnya ada pengacara lokal di Indramayu yang bersedia membantu mereka.

“Gak ada,” jawab ibu Zaki.

Mendengar jawaban tersebut, Dedi kembali menyampaikan apresiasinya terhadap Yopi yang dengan tulus membantu perjuangan hukum Zaki dan keluarganya.

“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” ujar dia.

Namun, Dedi juga menyampaikan pesan bijak apabila hasil persidangan tidak berpihak kepada keluarga Zaki. Ia menyarankan mereka untuk merelakan rumah tersebut jika memang harus lepas demi menghindari konflik yang berlarut-larut.

“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi.

5. Kakek Sempat Tolak Uangnya Diganti

Halaman
1234

Berita Terkini