Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pihak Terminal Arjosari Kota Malang telah merampungkan proses pendataan pedagang asongan.
Diketahui, pendataan ini dilakukan sebagai bentuk menjaga kondusivitas ketertiban di lingkungan terminal.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, pendataan pedagang asongan telah dilakukan mulai Kamis (17/7/2025) dan berakhir pada Kamis (31/7/2025).
"Terkait pendataan, sudah kami lakukan. Hasilnya, ada sebanyak 60 pedagang asongan yang berjualan di lingkungan Terminal Arjosari," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (5/8/2025).
Dirinya menjelaskan, para pedagang asongan itu berjualan makanan dan minuman ringan.
Karena jumlahnya cukup banyak, mereka akan dibagi untuk pemerataan.
"Dari jumlah tersebut, kami bagi 30 pedagang berjualan saat pagi hingga sore, dan 30 pedagang berjualan saat sore hingga malam. Untuk pembagiannya, waktu pagi dan sore dimulai jam 09.00 WIB hingga jam 15.00 WIB, lalu waktu sore dan malam dimulai jam 15.00 WIB hingga 21.00 WIB," bebernya.
Baca juga: Mandor dan Jupang Terminal Arjosari Didata Ulang, 25 Orang Disuruh Keluar Karena Tak Ada Surat Tugas
Dirinya menerangkan, bagi pedagang asongan yang mendapat jadwal berjualan saat pagi, maka tidak boleh berjualan saat malam. Begitu juga sebaliknya.
"Apabila melanggar, maka akan kami tindak dan kami laporkan ke koordinatornya," tambahnya.
Selain itu, setiap pedagang asongan harus mengenakan rompi sebagai identitas resmi.
Jumlah rompi ini sesuai dengan jumlah pedagang asongan yang sudah terdata.
"Sebagai pedagang asongan yang resmi terdata berjualan di Terminal Arjosari, maka harus mengenakan rompi sebagai identitasnya. Dan masing-masing rompi ini ada keterangannya, yaitu pedagang asongan pagi atau malam," pungkasnya.