Roy bahkan menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan aliran dana tersebut.
"Saya tantang potong kepala atau gantung di Monas kalau bisa nunjukin itu," katanya.
"Lah iya bohong. Yang bilang itu dari luar negeri. Buktikan," katanya.
Ia mengaku siap digantung di Monas jika memang terbukti ada aliran dana yang membiayai kasus ijazah Jokowi.
"Buktikan dulu," katanya.
Baca juga: 3 Fakta Sosok Mulyono Teman Kuliah Jokowi Diduga Calo Tiket Bus, Petugas Terminal di Solo: Gak Kenal
Setelah Bareskrim Polri menghentikan aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), kini Roy Cs menghadapi laporan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Mereka dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bahkan dengan adanya UU ITE, Roy Suryo Cs terancam dipenjara karena ancamanya hukumannya 8 sampai 12 tahun.
Meski dihadapkan dengan nasib miris, namun Roy mengaku tetap santai dalam menjalani hari-harinya.
"Saya percaya penuh pada Tuhan, Allah makanya saya masih santai, nyupir sendiri. normal (kehidupan)," katanya.
Roy juga menceritakan reaksi istrinya ketika melihat dirinya sibuk mengurus ijazah Jokowi.
"Keluarga saya Alhamdulillah. Ya istri saya tuh orang yang benar-benar kuat," katanya.
Ia tetap percaya akan tetap aman.
"Kami percaya banyak orang baik," katanya.
Baca juga: Sosok Mr.P Disebut Roy Suryo yang Membuat Ijazah Palsu Jokowi, Data dari Mantan BIN: Bukan Omon-omon
Bukan menciut menghadapi laporan Jokowi, Roy justru semakin kekeuh.