TRIBUNJATIM.COM - Pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang marak di kalangan masyarakat.
Bendera tersebut dinilai sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah saat ini.
Pemerintah bahkan akan mengambil tindakan tegas jika pengibaran bendera One Piece tersebut dilakukan secara sembrono, di antaranya memberikan sanksi denda sebesar Rp500 juta.
Namun sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Ia justru tidak melarang bendera One Piece.
Respatri Ardi menilai tak perlu ada aturan yang melarang maraknya bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI.
Baca juga: Viral Pengibaran Bendera One Piece di Tuban, Wakil DPRD: Masalah Kecil yang Dibesar-besarkan
Namun, ia mengingatkan Bendera Merah Putih tetap yang utama.
“Nggak (melarang). Keren. Bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya saat ditemui di SD Tamirul Islam, Senin (4/8/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Menurutnya, tidak ada aturan baku mengenai pemasangan bendera dan simbol-simbol lain dalam menyemarakkan HUT RI.
“Mau masang one piece, Gatot Kaca, Ramayana. Kan nggak ada SOP tertulis kan itu kreasi aja. Tapi kalau kita wajib memasang bendera merah putih,” terangnya.
Sejumlah pihak menilai pemasangan bendera One Piece merupakan bagian dari provokasi.
Namun, menurutnya, hal ini tinggal sudut pandang yang diambil.
“Mau One Piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar keren bagus. Ya tinggal sudut pandangnya aja. One Piece, tokoh pewayangan, Ramayana, saya kira sama dengan cerita-ceritanya,” jelasnya.
Ia juga menilai tidak perlu ada penertiban-penertiban. Berbagai simbol-simbol lain yang dipasang di antara lambang negara menurutnya sah-sah saja.
“Bagus-bagus aja yang penting Indonesia tetap dipasang. Mau One Piece, gatot kaca boleh. Nggak (perlu ditertibkan),” ungkapnya.