TRIBUNJATIM.COM - Polisi akhirnya tangani kasus rumah warga dilempari batu karena tak beri sumbangan.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Kandea, Makassar, Sulawesi Selatan dan menjadi viral di media sosial.
Korban mengaku rumahnya dilempari batu oleh sekelompok pemuda.
Kini, empat orang ditangkap polisi.
Melansir dari TribunTimur, mereka diamankan Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel pada Selasa (5/8/2025) malam.
Tim patroli dipimpin Aiptu Syamsul Rijal awalnya mendatangi rumah korban bernama Caroline.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat empat pemuda sedang nongkrong di sekitar tempat kejadian.
"Pas kami sampai, kami langsung bertemu mereka, jadi langsung kami geledah dan amankan," kata Aiptu Syamsul Rijal, Rabu (6/8/2025).
Informasi dihimpun, para pemuda itu sempat meminta sumbangan, namun ditolak korban.
Diduga karena kesal, mereka lalu melempari rumah tersebut.
"Katanya mereka minta sumbangan, tapi tidak direspons. Lalu rumah ibu itu dilempari dan sempat diintimidasi," ujarnya.
Baca juga: Warga Kaget Cek Tensi di Posyandu Lansia Diminta Bayar, Dinkes Sebut Sumbangan Sukarela: Masuk Kas
Saat diinterogasi, para pemuda itu membantah melempari rumah Caroline.
Namun, korban menunjukkan pagar rumahnya yang rusak akibat lemparan.
Meski demikian, Kanit Reskrim Polsek Tallo IPTU Saiful Basir menyebut para pelaku sudah dipulangkan usai berdamai dengan korban di kantor Polsek.
“Ada pelakunya, sudah didamaikan. Sudah ada sepakat berdamai dengan korban dipertemukan di Polsek, sudah dipulangkan semua,” ujar Saiful.