Berita Entertainment

Sosok Artis Malas Ngantor Didemo Agar Dipecat Jadi Anggota DPRD, Disebut Cuma Urusi Kecantikan

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDEMO - Bella Shofie meminta maaf atas sikap yang tidak disiplin dalam bekerja sebagai anggota dewan, Rabu (6/8/2025). Sang suami juga membela istri bahwa tudingan bolos ngantor menurutnya berlebihan.

TRIBUNJATIM.COM - Artis Bella Shofie didemo mahasiswa karena diduga malas ngantor.

Para pendemo meminta agar sang artis dipecat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.

Mereka menuntut agar Bella Shofie diberikan sanksi tegas.

Baca juga: Sosok Artis Dulu Hidup Susah sampai Gadaikan Rumah, Kini Beri Umrah Gratis untuk 2 Driver Ojol

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, Bella Shofie berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. 

Sosoknya yang dikenal sebagai aktris, penyanyi, model, desainer, hingga pebisnis tersebut kini resmi menjadi pejabat negara.

Sebagai pejabat negara, tugas Bella Shofie beralih untuk menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan lainnya.

Namun sayang, Bella Shofie kini dituding tidak menjalankan tugasnya dan disebut malas ke kantor.

Desakan mundur pun kini ramai digaungkan masyarakat Buru agar Bella Shofie menanggalkan jabatannya.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025).

Mereka menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis.

Bella Shofie dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.

Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Mereka juga menilai, artis ibu kota tersebut tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

Untuk itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama massa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.

Daniel Rigan, suami anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku, Bella Shofie meminta maaf atas sikap istri yang tidak disiplin dalam bekerja sebagai anggota dewan. Rigan juga membela istri bahwa tudingan bolos ngantor menurutnya berlebihan, Rabu (6/8/2025). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Halaman
1234

Berita Terkini