Namun kenyataanya surat yang kedua juga masih diabaikan oleh pemilik yayasan dan pembangunan masih terus dilanjutkan.
Baca juga: Dapur MBG di Daerah Ini Bekali Sholawat ke Pekerjanya untuk Cegah Keracunan: Menumbuhkan Ketakwaan
Salah satu warga lain, ID menyatakaan , pemilik yayasan sempat menemui dirinya dan meminta hal yang sama seperti sebelumnya.
"Ya saya sampaikan saja, kalau memang mereka masih mau bikin akses lewat perumahan ini ya sampaikan saja lewat forum," katanya.
Namun usai menemui dirinya dan hingga berita ini disiarkan, pemilik yayasan juga masih belum melakukan forum komunikasi dengan para warga.
Sehingga ia dan warga lainnya pun sepakat untuk menyebarkan informasi ini di sosial media.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan mempertanyakan terkait izin bangunan tersebut.
Selain prosedur pembangunan proyek yang dilakukan tanpa izin, pembangunan proyek tersebut juga dinilai melanggar aturan sempadan sungai.
Menurutnya, secara IMB terdapat aturan untuk membangun bangunan sejauh tiga meter dari sempadan sungai.
Tetapi saat dijumpai, bangunan tersebut justru berdiri tepat di atas bibir sungai.
Baca juga: Viral Dugaan Belatung pada Menu MBG Tuban, Dinkes Bilang Kemungkinan Ulat Sayur
"Saya ya sempat mempertanyakan terkait izin tersebut sudah sejauh mana kepada pelaksana pembangunan perumahan, katanya izinnya baru sebatas dari MBG,"
"Padahal MBG kan cuma lihat dari GPS aja, mereka gak tau disitu ada akses atau enggak. Taunya aja ada jalan, dan dia juga mengakui hal tersebut," lanjutnya.
Hingga saat ini, ia dan para warga lainnya masih berharap agar pemilik yayasan tersebut dapat segera melakukan itikad baiknya untuk berkomunikasi dengan para warga dan melakukan penutupan kembali batas tembok yang telah dibongkar.
"Kami harap tembok itu bisa ditutup kembali lah mba, dan secara aturan pembangunan paling enggak ya dipenuhi dulu, jangan ditabrak. Tapi yang paling utama ya itu, dikembalikan nya tembok pembatas," pungkasnya.
Berita Lain
Sebelumnya, program MBG yang dikelola oleh Yayasan Cahaya Putra Cendekia di Kecamatan Pengadegan, resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, Senin (7/7/2025).