Ia juga mengingatkan bahwa jika guru yang mencicipi MBG mengalami gejala keracunan, proses belajar mengajar akan semakin terganggu.
"Itu kan justru menimbulkan masalah baru, memindahkan masalah ke sekolah," katanya.
Meski keberatan, J mengungkapkan para guru di sekolahnya sudah mulai melaksanakan instruksi ini.
"Yang mencicipi, ini tadi sudah dimulai," tuturnya.
Baca juga: Gelar Acara Halal Bihalal, Mbah Endang Syok Didenda Bayar Rp115 Juta
Guru SD berinisial A juga menilai kebijakan ini tidak tepat meski niat pemerintah sebenarnya baik.
"Tapi mungkin niat itu perlu dikaji lagi. Kalau saya kurang setuju dengan itu, guru suruh mencicipi dulu," kata A.
Menurut A, pencegahan harus dilakukan oleh pihak katering, bukan guru.
"Pihak katering harus memastikan dulu masakannya kualitasnya baik, atau antara waktu masak dan pendistribusian jangan terlalu lama supaya tidak basi," ujarnya.
A menambahkan, solusi utama adalah memperketat SOP pengolahan dan distribusi makanan, bukan membebankan risiko pada guru.
"Kalau guru sampai keracunan, pembelajaran makin terganggu," katanya.
Baca juga: Bertaruh Nyawa Demi Rp7.500, Syamsul Rela Panjat Pohon 25 Meter, Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah