Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Pemuda Obok-obok Dua SD di Banyuwangi, Curi Uang Tunai hingga CCTV

Dua sekolah dasar di Banyuwangi diobok-obok maling. Ternyata pelaku pencurian merupakan tiga remaja asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Muncar
PENCURI - Anggota Polsek Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap tiga remaja yang menyatroni dua sekolah dasar dan mencuri sejumlah barang. Ketiga remaja tersebut adalah DSP (17), MRA (18), dan IRA (20), Jumat (10/10/2025). 

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pencurian di dua sekolah itu dilakukan oleh tiga tersangka.

Baca juga: Residivis Maling Motor Ditembak Polisi Mojokerto, Beraksi di Jombang, Mojokerto dan Lamongan 

“Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” tambahnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti seperti linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.

“Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP," ujarnya.

Terkait kasus ini, pihaknya mengimbau kepada masyararakat untuk saling pengamanan lingkungan masing-masing.

Warga juga diminta melapor ke aparat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved