Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD

Polwan yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Batu Jadi Tersangka

Polres batu menetapkan oknum Polwan Polres Blitar Kota sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Arifin
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi. Anggota Polwan Polres Blitar Kota diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar. Oknum Polwan tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya. 

Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu

"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved