Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Ladang Ganja di Blitar, Pemilik Beroperasi Sendiri, Satu Pohon Dijual Rp300 Ribu

SA (38), pemilik ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, selama ini bekerja sendiri. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
KASUS NARKOBA: Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah kasus narkoba yang diungkap selama Operasi Tumpas Semeru 2025, Rabu (10/9/2025). Sejumlah kasus narkoba yang diungkap salah satunya kasus penemuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. 

Dikatakan Yudho, pengungkapan kasus ganja itu bersama dengan pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar Satnarkoba Polres Blitar Kota sejak 30 Agustus 2025-10 September 2025.

Selama Operasi Tumpas, polisi membekuk sembilang tersangka pengedar narkoba di wilayahnya.

Dari sembilan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1.043 butir pil dobel L, 2,46 gram sabu-sabu, 0,75 gram ganja kering, dan 820 tanaman ganja. 

"Ada delapan kasus dan sembilan tersangka yang kami ungkap selama Operasi Tumpas Semeru, termasuk salah satunya penemuan ladang ganja," katanya

Baca juga: Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, 3 Terdakwa Divonis Penjara 20 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved