Temuan Ladang Ganja di Blitar, Pemilik Beroperasi Sendiri, Satu Pohon Dijual Rp300 Ribu
SA (38), pemilik ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, selama ini bekerja sendiri.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Kecamatan Gandusari, Blitar, terbukti menanam dan menjual ganja secara mandiri dari pekarangan rumahnya
- Bibit ganja dibeli secara online dua tahun lalu.
- Tengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota yang hasil tes urinenya positif ganja, lalu dikembangkan hingga ditemukan ladang SA.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - SA (38), pemilik ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, selama ini bekerja sendiri.
Dia menanam dan menjual sendiri ganja yang ditanam di pekarangan samping belakang rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku beroperasi sendiri. Dia menanam dan menjual sendiri. Beberapa sudah dijual. Penjualannya secara langsung ke Malang dan Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (10/9/2025).
Titus mengatakan, pelaku menjual ganja yang sudah dikeringkan dan berupa pohon.
Untuk ganja kering dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram.
Sedang tanaman ganja dijual dengan harga Rp 300.000 per pohon.
"Selain menjual ganja yang sudah dikeringkan, pelaku juga menjual berupa pohon atau bibit. Satu pohon ganja dijual Rp 300.000," ujarnya.
Baca juga: Penampakan Bekas Ladang Ganja di Blitar Yang Tak Terendus Warga, Istri Pelaku Mengira Tanaman Jamu
Dikatakannya, pelaku membeli bibit ganja secara online sekitar dua tahun lalu.
"Pengakuannya, pelaku membeli bibit secara online, lalu ditanam sendiri. Kebetulan di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari kontur tanahnya pegunungan dan subur," katanya.
Sekadar diketahui, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini.
Ketika melakukan tes urine, polisi mendapati salah satu pelaku penyerangan yang positif ganja.
Setelah dikembangkan, polisi menemukan ladang ganja di pekarangan rumah milik SA di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Temuan Ladang Ganja Pasca Pelaku Penyerangan Markas Polres Blitar Kota Diperiksa
Polisi mendapati sebanyak 820 tanaman ganja berbagai ukuran di pekarangan samping belakang rumah SA.
Dikatakan Yudho, pengungkapan kasus ganja itu bersama dengan pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar Satnarkoba Polres Blitar Kota sejak 30 Agustus 2025-10 September 2025.
Selama Operasi Tumpas, polisi membekuk sembilang tersangka pengedar narkoba di wilayahnya.
Dari sembilan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1.043 butir pil dobel L, 2,46 gram sabu-sabu, 0,75 gram ganja kering, dan 820 tanaman ganja.
"Ada delapan kasus dan sembilan tersangka yang kami ungkap selama Operasi Tumpas Semeru, termasuk salah satunya penemuan ladang ganja," katanya
Baca juga: Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, 3 Terdakwa Divonis Penjara 20 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Keracunan MBG, Ini Hasil Pertemuan SPPG dengan Dinkes Kota Batu |
![]() |
---|
Fasilitas Lengkap dan Gratis, Sekolah Rakyat Banyuwangi Bertambah |
![]() |
---|
Bupati Mas Rusdi Tinjau Proyek Rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar Pasuruan yang Rusak |
![]() |
---|
Buntut Santri Diberi Minuman Dicampur HCL Oleh Temannya, Pemkab Lumajang Turun Tangan Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.