Pemkot Blitar Tegaskan Tak Ada PHK Outsourcing dan THL, Tapi Kontrak Kerja Sudah Habis

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menegaskan bahwa pemberhentian sejumlah tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) bukan merupakan PHK

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
WADUL DEWAN: Perwakilan tenaga outsourcing Pemkot Blitar yang terdampak PHK mendatangi gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026). 

Karena, menurutnya, tugas TPL sebenarnya juga sudah dilakukan oleh para ASN. Jumlah ASN di lingkungan Pemkot Blitar sekitar 3.351 orang.

Ika menjelaskan, beban anggaran untuk pengadaan TPL di Pemkot Blitar pada 2025 mencapai Rp 44 miliar. 

Pemkot Blitar kemudian mencoba mengevaluasi jumlah TPL berdasarkan beban kerja di masing-masing OPD. 

Misalnya, pada 2025, Pemkot Blitar mengevaluasi TPL di bagian resepsionis. Resepsionis sebenarnya tugasnya arsiparis yang meliputi dokumentasi surat, menerima surat, dan mengadministrasi surat.

"Tugas arsiparis sesuai dengan resepsionis. Di tiap OPD sudah ada arsiparis, kami optimalkan kerja arsiparis," ujarnya. 

Kemudian, kata Ika, Pemkot Blitar mengevaluasi standar keamanan di tiap OPD. Selama ini, jumlah tenaga keamanan di tiap OPD berbeda-beda mulai enam sampai tujuh orang per OPD. 

Pemkot membuat standarisasi jumlah tenaga keamanan sebanyak empat orang di tiap OPD. Kecuali, di Setda, Setwan, Dinsos, Disperindag, dan Dinas Koperasi.

Karena berada di satu lingkungan, jumlah tenaga keamanan di Dinsos, Disperindag, dan Dinas Koperasi masing-masing hanya dua orang.

"Jadi total ada enam orang tenaga keamanan. Karena tiga dinas itu berada di satu lingkungan dan gerbangnya juga jadi satu," katanya. 

"Dari hasil evaluasi itu muncul jumlah TPL yang sekarang sekitar 1.094 orang dari sebelumnya sebanyak 1.387 orang. Artinya, kami juga mengoptimalkan peran ASN," lanjutnya.

Dikatakannya, saat ini, kondisi keuangan pemerintah daerah berbeda dengan sebelumnya karena ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

Pada 2026 ini, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Blitar berkurang sekitar Rp 140 miliar. Dengan berkurangnya TKD, nilai APBD Kota Blitar pada 2026 ini tinggal Rp 830 miliar.

"Dengan rasionalisasi THL, beban anggaran untuk pengadaan THL bisa hemat sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Jumlah itu lumayan untuk pembangunan lainnya," ujarnya. 

Menurut Ika, rasionalisasi dan evaluasi bukan hanya dilakukan untuk TPL, tapi juga dilakukan terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. 

Pemkot Blitar juga mengurangi TPP ASN sekitar 15 persen sebagai bentuk restrukturisasi APBD, karena kekurangan anggaran. "TPP ASN Pemkot Blitar juga turun 15 persen mulai Januari 2026 ini," katanya.

Sebelumnya, perwakilan tenaga kontrak atau outsourcing di lingkungan Pemkot Blitar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menggeruduk gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026). 

Mereka mengadukan nasib terkait kebijakan Pemkot Blitar yang memutus kontrak kerja sejumlah tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) tanpa kejelasan hingga sekarang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved