Ibu dan Anak di Bojonegoro Disekap Seseorang, Diduga Sebab Utang sang Ayah

Peristiwa penyekapan yang dialami keduanya itu diduga dipicu persoalan utang piutang yang melibatkan suami korban.

Tayang:
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
HUKUM KRIMINAL - Anggota Polres Bojonegoro saat berkunjung ke rumah korban pasca kejadian penyekapan untuk memastikan keamanan korban dan mengorek informasi awal. 

Ringkasan Berita:
  • Ibu dan anak di Bojonegoro diduga disekap terkait persoalan utang piutang.
  • Korban berhasil diselamatkan setelah mengirim pesan darurat berisi voice note, lokasi, dan video.
  • Polisi masih menyelidiki kasus, belum ada tersangka ditetapkan.

Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Ibu dan anak di Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan penyekapan yang mereka alami di sebuah rumah di Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro.

Peristiwa penyekapan yang dialami keduanya itu diduga dipicu persoalan utang piutang yang melibatkan suami korban.

Korban diketahui berinisial ERP (47) seorang ibu rumah tangga dan anaknya, KAMT (10).

Dalam kondisi terkurung, ERP sempat mengirimkan pesan suara, titik lokasi, hingga rekaman video yang memperlihatkan situasi tempat mereka disekap.

Kedua korban akhirnya bisa keluar dari rumah tersebut setelah keluarga menerima pesan darurat dari korban.

Baca juga: Geger Perampokan Minimarket di Lamongan, Pelaku Lepaskan Tembakan, Sekap Karyawan & Gondol Rp20 Juta

Kronologi Kejadian

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, membenarkan kejadian penyekapan tersebut.

Menurutnya peristiwa penyekapan tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 12.47 WIB.

Saat itu, pelapor yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban menerima pesan suara dari ERP yang berisi permintaan tolong.

“Pelapor menerima voice note, lokasi, dan video dari korban yang menggambarkan kondisi di dalam rumah tempat mereka dikurung,” kata Michel, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Tangis Kasir Usia 88 Tahun Kaya Mendadak Dapat Rp29 M dari Konten Kreator, Punya Utang Rp3,7 M

Merasa khawatir dengan keselamatan ibu dan anak tersebut, lanjut Michel, pelapor segera mengadukan kejadian itu ke Polres Bojonegoro melalui aplikasi pengaduan Matur Pak Kapolres. Dalam laporan awal itu, seluruh bukti digital turut dilampirkan.

Polisi kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Pada malam hari, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan kondisi korban.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, korban ibu dan anak berhasil kami evakuasi oleh petugas Pamapta Polres Bojonegoro,” ujar Michel.

Setelah berhasil diselamatkan, keesokan harinya, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak keluarga mendatangi Polres Bojonegoro untuk membuat laporan resmi terkait penyekapan yang dialaminya.

Dugaan Penyebab

Berdasarkan keterangan awal korban, kata Michel dugaan penyekapan ini berawal dari persoalan utang piutang yang melibatkan suami ERP seseorang berinisial R.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved