Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pascaundangan KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Desak Pejabat Introspeksi Tata Kelola: Kesalahan

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membawa “oleh-oleh” pasca mendapatkan undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
DIUNDANG KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menerangkan “Oleh-oleh dari KPK” di Gedung Sasana Praja, Jalan Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (27/10/2025).  Kang Giri—sapaab akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan 

Poin penting:

  • Peristiwa Utama: Pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo memenuhi undangan KPK di Jakarta.
  • Arahan Bupati: Introspeksi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.
  • Fokus Pembenahan: Perencanaan program, pokir DPRD, dan tertib administrasi (jangan sampai salah tanggal/usulan).

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membawa “oleh-oleh” pasca mendapatkan undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kang Giri—sapaab akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pasti ada yang tidak patuh aturan, kalau reses hari ini harus diusulkan tahun sebelumnya. Banyak yang keliru ini aspirasi, ini pokir pokoknya harus detil secara aturan,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Dari Jamaah ke Jamaah, Masjid Al-Muhajirin Ponorogo Gerakkan Ekonomi Warga, Gelar Bazar Tiap Pekan

Kang Giri menyampaikan bahwa kesalahan yang dijabarkan oleh KPK, harus dilakukan intropeksi  “Banyak pokoknya, kesalahan itu sebagai kaca Benggala, kami berterimakasih kepada kpk pencegahan dilakukan secara assesment tidak mengintip dalam lubang jarum,” tambahnya.

Bupati Ponorogo dua periode ini menyatakan bahwa pertemuan di gedung merah putih tersebut menjadi bahan penting untuk membenahi sejumlah hal di internal Pemkab, mulai dari perencanaan program, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Dia meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik itu mulai dari sub penyusunan program (sungram), pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala bidang (Kabid), sekertaris dinas (sekdin), hingga kepala dinas untuk mulai berbenah dan berkoordinasi agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

“Jangan sampai hal hal sepele seperti telat usulan atau salah tanggal, karena administrasi yang salah bisa jadi kesalahan besar," tegasnya. 

Tidak hanya tentang tertib saja. Kang Giri mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan di tubuh Pemkab Ponorogo harus benar-benar berdampak pada masyarakat.

Baca juga: Tiba-Tiba Oleng, Pemotor Yamaha NMax Tabrak Pohon di Ponorogo, Tewas di Lokasi

Harapan dilontarkan orang nomor satu di Bumi Reog ini. Dia berharap, usai memenuhi undanhan di KPK, seluruh pejabat di Ponorogo lebih memahami pentingnya akuntabilitas dan sinergi

"Kita ingin semua pihak introspeksi biar kedepan bagus, sehelai uang berarti berguna kemaslahatan umat, pertanggungjawaban apbd baik output, impact, outcome, dan benefit,” pungkasnya.

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bertolak ke Jakarta untuk ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10/2025) lalu.

Mereka yang ke kantor KPK tidak hanya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Namun juga Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Sekda Pemkab Ponorogo.

Pun beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Serta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved