Gara-Gara Cekcok, Tukang Parkir di Gresik Ancam Penjual Pentol Pakai Celurit: Diringkus Polisi

BS seorang tukang parkir yang mangkal di Alfamart jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
JUKIR BAWA CELURIT - Tampang BS jukir bawa celurit yang diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. 
Ringkasan Berita:
  • Lokasi Kejadian: Alfamart Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Dahanrejo, Kebomas, Gresik.
  • Pelaku: BS (40), tukang parkir berambut kuning asal Sidotopo, Surabaya.
  • Korban: MA, seorang pedagang pentol yang mangkal di lokasi yang sama.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - BS seorang tukang parkir yang mangkal di Alfamart jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik diringkus Satreskrim Polres Gresik

Pria berusia 40 tahun ini mengancam pedagang pentol menggunakan senjata tajam, sebilah celurit.

Aksi pria berambut kuning ini terekam kamera CCTV toko modern. Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkapnya di wilayah Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Baca juga: Lokasi Perumahan Subsidi Presiden Prabowo yang Bakal Dibangun di Kedamean Gresik

Kronologi: Cekcok Berujung Pengancaman Sajam

BS tercatat sebagai warga di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban seorang penjual pentol berinisial MA. Kejadian bermula saat MA berjualan pentol di area Alfamart dan di tempat yang sama BS menjaga parkir.

"Kemudian terjadi cekcok di antara keduanya akibat kesalahpahaman," beber Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Kamis (1/1/2026).

Asyraf belum mengungkap secara detail apa yang menjadi perselisihan di antara MA dan BS. Namun pelaku BS tersulut emosi lalu mengambil sebilah celurit di samping Alfamart untuk mengancam MA.

Aksi anarkis itu pun terekam kamera CCTV minimarket. BS tampak membawa celurit lalu hendak mengayunkan ke tubuh korban.

Baca juga: Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Gresik, Motor Dibakar Massa

Beruntung aksi tersebut berhasil dilerai dan digagalkan warga dan pegawai Alfamart yang langsung memegang tangan BS.

Atas kejadian itu, korban MA membuat laporan ke polisi. Pada Senin (29/12), Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS di Desa Dahanrejo tanpa perlawanan lalu diseret ke kantor polisi.

"BS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 KUHP. Barang bukti yang diamankan satu buah celurit dan rekaman CCTV. Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved