Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan 2 Maling Motor Petani di Pinggir Sawah Balongpanggang Gresik

Dua maling motor diringkus Polsek Balongpanggang usai menggasak motor petani di pinggir sawah.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/Polsek Balongpanggang
MALING MOTOR DITANGKAP - 2 Maling motor ditangkap Polsek Balongpanggang usai gasak motor petani di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku curanmor berhasil diringkus warga dan polisi di Gresik setelah mencoba mencuri motor petani di area persawahan.
  • Pelaku berinisial FIA (35) dan SAA (17) tertangkap saat berusaha kabur usai kepergok korban.
  • Aksi pencurian terjadi karena korban meninggalkan kunci motor masih menempel saat pergi ke sawah.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dua maling motor diringkus Polsek Balongpanggang usai menggasak motor petani di pinggir sawah. 

Mereka kepergok menggasak motor Jupiter Z milik petani di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026).

Kedua maling motor, diketahui berinisial FIA laki-laki berusia 35 tahun, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, serta SAA perempuan yang masih berusia 17 tahun, warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Keduanya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto.

Diketahui, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermula sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban bernama Rateno (61) berangkat ke sawah menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya.

Setibanya di lokasi, korban memarkir kendaraan di tepi jalan area persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Sekitar satu jam kemudian, saat tengah beraktivitas di sawah, korban dikejutkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak meminta pertolongan.

Baca juga: Modal Kunci T, Maling Motor Beraksi di Driyorejo Gresik, Endingnya Pelaku Malah Dihajar Warga

Teriakan “maling” yang dilontarkan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga dan saksi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Pelaku sempat berupaya menghindari kepungan dengan berlari ke tengah sawah, namun upaya tersebut gagal. Berkat kesigapan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda CS One yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik guna pengembangan penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved