Aksi Nekat Pemuda 18 Tahun di Gresik Curi Motor di Warkop, Ditangkap usai Alami Kecelakaan
Identitas pelaku bernama MSC, pemuda berusia 18 tahun, asal Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pelaku curanmor berinisial MSC (18) ditangkap usai kecelakaan saat kabur.
- Motor korban dicuri saat diparkir di warung kopi di Bungah.
- Pelaku kini diamankan dan terancam jerat UU KUHP terbaru.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bungah, Kabupaten Gresik, berakhir apes setelah pelaku berhasil dibekuk usai mengalami kecelakaan saat melarikan diri ke arah Sidayu.
Identitas pelaku bernama MSC, pemuda berusia 18 tahun, asal Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Minggu (12/4/2026) siang. Kejadian bermula saat korban berinisial ASS, 21, asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik kehilangan sepeda motor Honda Vario W-4659-DW.
Baca juga: Halal Bihalal PCNU Surabaya, Soroti Curanmor hingga Ancaman Narkoba di Rokok Elektrik
Pelaku Terekam Kabur, Korban Lakukan Pengejaran
Korban bersama dua rekannya datang ke warung kopi Mama Fitri di Desa Abir-abir, Kecamatan Bungah, Gresik sekitar pukul 11.00 WIB. ASS memarkirkan sepeda motor di depan warung.
Sekitar pukul 13.00 WIB, terduga pelaku MSCW yang juga ngopi di warung tersebut keluar bersama teman-temannya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Teman Sesama Napi, Cekcok Soal Utang
Tidak lama berselang, korban sekilas melihat sepeda motornya dibawa oleh MSCW ke arah utara Sidayu.
Korban bersama temannya pun berusaha melakukan pengejaran hingga ke depan Kantor Kecamatan Sidayu.
Saat hendak dihentikan, MSCW langsung putar arah kembali ke arah Bungah.
Jatuh Saat Kabur, Pelaku Langsung Diamankan
Namun apes bagi pelaku, ia kehilangan kendali dan tidak bisa menguasai kendaraannya. MSCW pun terjatuh dan langsung diamankan. Pemuda itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Sidayu.
Akan tetapi karena TKP pencurian terjadi di wilayah Bungah, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Bungah guna penanganan lebih lanjut.
"Tersangka beserta barang bukti sepeda motor dan kunci sudah kami amankan," papar Kapolsek Bungah AKP Suhari, Selasa (14/4/2026).
Tersangka terancam dijerat Pasal 477 Ayat 1 hutuf (f) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Polsek Bungah
curanmor
curanmor di Gresik
Berita Gresik terkini
warung kopi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Viral Terpopuler: Orang Tua Bayi Hipotermia Cekcok saat Mendaki Hingga Bos Pemenang Tender Disorot |
|
|---|
| Tiap Hari Nenek Fusia Dorong Gerobak Jual Bubur Madura, Jadi Tulang Punggung usai Suami Sakit Stroke |
|
|---|
| Kejagung Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kajati Jatim dan Wakajati Ikut Dirotasi |
|
|---|
| ATM Beras di Kota Kediri Kembali Beroperasi, 4.285 Warga Jadi Penerima Manfaat |
|
|---|
| Nurul Sahara Pelapor Yai Mim Ucapkan Belasungkawa: Semoga Husnul Khotimah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/curanmor-di-gresik-pemuda-di-bungah-dibekuk.jpg)