Aksi Nekat Pemuda 18 Tahun di Gresik Curi Motor di Warkop, Ditangkap usai Alami Kecelakaan

Identitas pelaku bernama MSC, pemuda berusia 18 tahun, asal Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
CURANMOR GRESIK - Pemuda nekat curi motor di Bungah ditangkap Polsek Bungah. pelaku berhasil dibekuk usai mengalami kecelakaan saat melarikan diri ke arah Sidayu, Selasa, (14/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku curanmor berinisial MSC (18) ditangkap usai kecelakaan saat kabur. 
  • Motor korban dicuri saat diparkir di warung kopi di Bungah. 
  • Pelaku kini diamankan dan terancam jerat UU KUHP terbaru.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bungah, Kabupaten Gresik, berakhir apes setelah pelaku berhasil dibekuk usai mengalami kecelakaan saat melarikan diri ke arah Sidayu.

Identitas pelaku bernama MSC, pemuda berusia 18 tahun, asal Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Minggu (12/4/2026) siang. Kejadian bermula saat korban berinisial ASS, 21, asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik kehilangan sepeda motor Honda Vario W-4659-DW.

Baca juga: Halal Bihalal PCNU Surabaya, Soroti Curanmor hingga Ancaman Narkoba di Rokok Elektrik

Pelaku Terekam Kabur, Korban Lakukan Pengejaran

Korban bersama dua rekannya datang ke warung kopi Mama Fitri di Desa Abir-abir, Kecamatan Bungah, Gresik sekitar pukul 11.00 WIB. ASS memarkirkan sepeda motor di depan warung.

Sekitar pukul 13.00 WIB, terduga pelaku MSCW yang juga ngopi di warung tersebut keluar bersama teman-temannya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Teman Sesama Napi, Cekcok Soal Utang

Tidak lama berselang, korban sekilas melihat sepeda motornya dibawa oleh MSCW ke arah utara Sidayu.

Korban bersama temannya pun berusaha melakukan pengejaran hingga ke depan Kantor Kecamatan Sidayu. 

Saat hendak dihentikan, MSCW langsung putar arah kembali ke arah Bungah.

Jatuh Saat Kabur, Pelaku Langsung Diamankan

Namun apes bagi pelaku, ia kehilangan kendali dan tidak bisa menguasai kendaraannya. MSCW pun terjatuh dan langsung diamankan. Pemuda itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Sidayu.

Akan tetapi karena TKP pencurian terjadi di wilayah Bungah, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Bungah guna penanganan lebih lanjut.

"Tersangka beserta barang bukti sepeda motor dan kunci sudah kami amankan," papar Kapolsek Bungah AKP Suhari, Selasa (14/4/2026).

Tersangka terancam dijerat Pasal 477 Ayat 1 hutuf (f) UU Nomor 1  Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved