Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gebrakan Wakil Rakyat Jatim

Pencegahan Narkoba Butuh Andil Semua Pihak, DPRD Jatim: Keluarga Jadi Benteng Utama

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menekankan pentingnya peran keluarga. Yakni sebagai benteng utama untuk memberikan pemahaman.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
YouTube Tribun Jatim
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT - Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa saat hadir dalam podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio Surabaya, Jumat (15/8/2025). Politisi muda Partai Demokrat ini mengulas tentang peran seluruh pihak untuk pencegahan narkoba.  

Poin Penting:

  • Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menekankan pentingnya peran keluarga.
  • Peran keluarga sangatlah penting sebagai benteng utama untuk memberikan pemahaman bahwa narkoba sangatlah berbahaya dan bisa merusak. 
  • Jawa Timur sudah memiliki Perda yang mengatur tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau yang dikenal sebagai P4GN.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pencegahan penyalahgunaan narkoba butuh andil semua pihak, terutama dalam lingkup terdekat, yakni keluarga.

Peran keluarga sangatlah penting sebagai benteng utama untuk memberikan pemahaman bahwa narkoba sangatlah berbahaya dan bisa merusak. 

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menekankan betul peran keluarga.

Pernyataan ini disampaikan Dedi saat hadir dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat yang berlangsung di Studio Surabaya.

Podcast tersebut dipandu oleh Jurnalis Senior Harian Surya, Rendy Nicko. 

"Sebenarnya barrier (penahan) utama, utamanya pencegahan ini, ada di keluarga," kata Dedi yang merupakan politisi muda Partai Demokrat sebagaimana dikutip pada Senin (1/9/2025). 

Dedi menyebutkan, sebetulnya Jawa Timur sudah memiliki Perda yang mengatur tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau yang dikenal sebagai P4GN.

Yakni, Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ini merupakan produk regulasi yang diinisiasi DPRD Jatim periode 2019-2024. 

Baca juga: Nasib 14 Kades Terbukti Positif Narkoba, Jabatannya Dinonaktifkan Bupati

Tentu tak hanya andil pemerintah maupun aparat yang dibutuhkan untuk pencegahan, melainkan berbagai unsur perlu ikut berperan.

Selain keluarga, tentu juga unsur organisasi keagamaan.

Terlebih, Jawa Timur merupakan provinsi yang kental dengan unsur masyarakat yang memiliki kultur religius tinggi. 

Dedi mengatakan, sejauh ini Komisi A sudah bertemu berbagai pimpinan ormas untuk turut menggalakan pesan tentang bahaya narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved