Cinta Segitiga Berujung Maut, Masih Suka Mantan Istri, Pria di Lumajang Bunuh Pemuda Pakai Celurit
Cinta segitiga berujung maut di Lumajang, masih menyimpan rasa terhadap sang mantan istri, pria di Lumajang bunuh pemuda 24 tahun pakai celurit.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Polisi menangkap AA, warga Desa Kedawung, Lumajang, usai membunuh AZ (24) dengan celurit secara membabi buta.
- Kejadian tersebut dipicu dari status di media sosial yang diunggah korban, juga rasa cemburu pelaku yang masih cinta sang mantan istri.
- Tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pria berinisial AA (22) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa AZ (24) dengan celurit secara membabi buta.
Peristiwa keji tersebut terjadi di sebelah rumah seorang warga di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025) dini hari sekira pukul 00:15 WIB.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, akibat peristiwa ini, nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami pendarahan hebat.
Sabetan celurit dari tersangka secara terus menerus melukai serius bagian nadi leher korban.
Beberapa bagian tubuh korban, yakni bibir dan sebagainya juga mengalami luka serius.
"Lukanya banyak, terutama di bagian kepala, mulai dari mulut dan leher bagian vital yang mengeluarkan darah dengan cepat," ujar Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025) sore.
Secara kronologis, Alex menjelaskan, jauh sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi, dugaan perselingkuhan korban dengan istri tersangka mencuat pada 4 bulan lalu.
Peristiwa perselingkuhan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun pada Juli 2025, tersangka dengan sang istri dikabarkan melakukan perceraian.
Terbaru, tersangka mendapati informasi dari temannya jika di media sosial korban membuat status-status pada Senin (1/9/2025) malam.
Tersangka yang masih menyimpan rasa terhadap sang mantan istri kemudian geram dengan status-status tersebut.
Baca juga: Pemuda di Probolinggo Tewas Dibacok Saat Tunggu Mertua Beli Bensin, Satu Orang Diamankan
"Namun dari benak tersangka diduga masih ada rasa cemburu. Sebelum kejadian tersangka mendapati informasi dari temannya bahwa korban memasang status-status yang memantik kecemburuan tersangka," ujar Alex.
Tanpa pikir panjang, tersangka kembali ke rumah untuk membawa senjata tajam jenis celurit dan berupaya mencari keberadaan korban.
Akhirnya di sebuah jalan di Desa Mojo, tersangka melihat korban tengah bersama dua rekannya.
Tersangka kemudian mendekati korban dan kedua rekannya tersebut.
Melihat tersangka membawa senjata tajam, kedua rekan korban lari untuk menghindari tersangka.
Hingga akhirnya korban juga berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan pembunuhan. Korban nyawanya tak tertolong dan mengalami pendarahan hebat," ujarnya.
Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.
"Sekira pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," ungkap Alex.
Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil. Namun karena mengetahui status korban tersebut tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," tandasnya.
Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.
Tak ada sepatah katapun yang terucap dari mulut tersangka kala itu hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.
Desa Kedawung
Kecamatan Padang
Lumajang
AKBP Alex Sandy Siregar
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
DPRD Kota Malang Amankan Dokumen Penting, Rapat Paripurna Dilakukan Hybrid, Antisipasi Demo |
![]() |
---|
Lirik Lagu Song of Sabdatama - Jogja Hip Hop Foundation, Viral di TikTok: We Are From Jogja |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Terapkan e-Transparansi Dana Komite Sekolah, Mas Ipin: Diperbarui Tiap Bulan |
![]() |
---|
Kejanggalan Penangkapan Delpedro Marhaen Aktivis yang Dituduh Hasut Aksi Anarkis, Saksi: Buru-buru |
![]() |
---|
Sosok Zetro Diplomat RI Ditembak saat Bersama Istri di Peru, 3 Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.