Kepala Bappeda Sidoarjo Heri Soesanto Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Tambaksawah
Kejari Sidoarjo menetapkan Kepala Bappeda Heri Soesanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rusunawa Tambaksawah
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Kejari Sidoarjo menetapkan Kepala Bappeda Heri Soesanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rusunawa Tambaksawah
- Heri jadi tahanan kota karena sedang sakit stroke, jantung, dan patah tulang
- Kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo Jawa Timur ini merugikan negara sekira Rp 9,75 miliar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kepala Bappeda Sidoarjo Heri Soesanto resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang merugikan keuangan negara sekira Rp 9,75 miliar.
Meski demikian, dia tidak ditahan seperti dua kepala dinas lainnya. Heri hanya dikenakan tahanan kota dengan alasan kesehatan.
Heri jadi tersangka dalam statusnya sebagai Kepala Dinas Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo tahun 2022 silam.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa selama sekira empat jam sebagai tersangka. Ada sekira 25 poin pertanyaan,” kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, Selasa malam.
Penyidik, menurut dia, memutuskan tidak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
Baca juga: Bola Panas Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Tambaksawah, 3 eks Bupati Sidoarjo Diperiksa
Heri sedang sakit stroke, jantung, dan patah tulang.
“Berdasarkan rekam medis yang disampaikan, yang bersangkutan mengalami stroke dengan penyumbatan pembuluh darah di otak sisi kanan, sakit jantung, dan patah tulang akibat kecelakaan dua kali,” ungkapnya.
Kecelakaan itu pada Januari dan Februari. Dia tertabrak sepeda motor, dan sempat jatuh di kantornya. Selama ini juga disebut-sebut, Heri belum bisa beraktivitas normal. Termasuk aktivitas sebagai Kepala Bappeda.
“Terhitung mulai hari ini sampai 21 September mendatang, yang bersangkutan kita lakukan penahanan kota. Sekali lagi, atas pertimbangan kemanusiaan,” tandasnya.
Selain diperiksa sebagai tersangka, Kepala Bappeda itu juga dimintai keterangan sebagai saksi atas tiga kepala dinas lainnya yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
Empat kepala dinas itu, dua diantaranya sudah resmi ditahan oleh Penyidik Kejari Sidoarjo. Mereka adalah Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo Dwijo Prawiro, dan mantan Kepala Bappeda Sidoarjo Sulaksono. Keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo, dinas yang membawahi pengelolaan Rusunawa di Kota Delta.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Kepala Dinas Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Rusunawa Tambaksawah, 2 Resmi Ditahan
Sementara tersangka Agoes Budi Tjahyono, juga sudah menjadi tahanan kota sejak beberapa waktu lalu. Alasannya sama, dia sakit jantung coroner dan paru-paru cukup parah.
“Tersangka ini juga sudah kita panggil. Tapi dia memang sedang sakit cukup serius dan harus menjalani perawatan,” jawab Kasi Pidsus.
Kejari Sidoarjo
kasus dugaan korupsi
Rusunawa Tambaksawah
Kepala Bappeda Sidoarjo Heri Soesanto
berita Sidoarjo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Gedung Grahadi Segera Diperbaiki, Gubernur Jatim Khofifah Kumpulkan Sejarawan dan Pakar Cagar Budaya |
![]() |
---|
Noel Mantan Wamenaker Akui Salah di Kasus Korupsi Sertifikasi K3: Penyesalan dalam Hidup |
![]() |
---|
Update Pasca Kericuhan Kota Kediri, 42 Orang Diamankan, 24 Resmi Jadi Tersangka, 18 Dipulangkan |
![]() |
---|
Klarifikasi Perusahaan soal Sosok Para Driver Ojol Temui Wapres Gibran yang Dicurigai Settingan |
![]() |
---|
Temui Warga di Posko Pengaduan Rakyat Jombang, Bupati Warsubi Pastikan PBB-P2 2026 Alami Penurunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.