Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswa di Ponorogo Tak Demo, Pilih Sampaikan Aspirasi Lewat Audiensi, Berikut 7 Tuntutannya

Puluhan mahasiswa itu tidak unjuk rasa, Mereka memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi kepada anggota DPRD Ponorogo

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
AUDIENSI - Puluhan Mahasiswa dari PMII dan IMM saat audiensi dengan Pimpinan DPRD Ponorogo di ruang paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (4/9/2025). Puluhan mahasiswa di Ponorogo dari PMII dan IMM mendatangi Gedung DPRD Ponorogo. Puluhan mahasiswa itu tidak unjuk rasa. Mereka memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi.  

Kemudian tentang penolakan terhadap rekening yang pasif diambil alih oleh pemerintah yang diatur PPATK.

“Beberapa pengusaha di Ponorogo juga mengaku merugi. Karena rekening dibekukan. Padahal tabungan hanya digunakan menyimpan uang tetapi dibekukan,” ucapnya.

Robby menegaskan bahwa mahasiswa bukan perusak tapi sebagai kaum menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Ada yang mengatasnamakan mahasiswa tapi perusak, itu bukan mahasiswa. Karena mahasiswa itu seorang yang paham perjuangan,” paparnya

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa menerima audiensi dari PMII Cabang Ponorogo dan IMM Ponorogo. Dan melakukan dialog 

“Kita menerima dengan baik. Proses dialog juga menghadirkan Forkopimda supaya komunikasi clear,” pungkasnya 

Berikut 7 Tuntutan Mahasiswa di Ponorogo 

  1. Kami menuntut dihentikannya segala bentuk indakan represif aparat pengawalan aksi massa serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM
  2. Kami menuntut pengawalan atas pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat serta mendesak dilakukan audit independen terhadap seluruh anggaran dan fasilitas DPR
  3. Kami menuntut penarikan kembali atau revisi otal terhadap RKUHAP dengan melibatkan publik, akademisi, dan lembaga independen agar tidak melanggar prinsip keadilan serta demokrasi
  4. Kami menolak Rekening yang pasif diambil alih oleh pemerintah yang diatur PPATK
  5. Kami mendesak untuk segera mengesahan UU perampasan aset.
  6. Kami menuntut evaluasi dalam tubuh Polri atas tindakan represif yang dilakukan kepada masyarakat.
  7. Kami menuntut pemerintahan yang demokratis tanpa arogansi dan intimidasi sebagai wujud prinsip kedaulatan rakyat serta mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan berkeadilan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved