Terobosan Unik Desa di Ponorogo ini, Warga Bisa Bayar PBB Pakai Pisang Cavendish
Di tengah hiruk pikuk tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah. Di Kabupaten Ponorogo tidak ada kenaikan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- PBB Dibayar dengan Pisang: Warga datang ke kantor desa dengan membawa pisang Cavendish. Setiap kilogram pisang dihargai Rp5.000, yang kemudian dikonversikan menjadi nominal pembayaran PBB. Inisiatif ini dimulai pada tahun 2023.
- Bantuan Bibit Pisang: Gagasan ini berawal dari Kepala Desa Bringinan, Barno, yang ingin memberikan solusi, bukan hanya menuntut pembayaran pajak. Sejak 2023, pemerintah desa telah membagikan lebih dari 4.000 bibit pisang Cavendish secara gratis kepada warganya.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Di tengah hiruk pikuk tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah. Di Kabupaten Ponorogo tidak ada kenaikan.
Bahkan di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim memperbolehkan warganya membayar PBB dengan pisang.
Di Kantor Desa Bringinan, terlihat ada Katimin, warga datang, Senin (8/9/2025). Mereka tidak dengan tangan kosong, dimana di tangan kanan kirinya ada pisang cavendish.
Kemudian mereka menimbangnya. Setiap kilogram, pisang cavendish dihargai Rp 5.000. Hasil dari menjual itu, mereka bisa membayar PBB.
“Saya mau bayar PBB pakai pisang hasil kebun saya,” ungkap Warga Desa Bringinan, Katimin, Senin (8/9/2025)
Baca juga: Hasil Olah TKP Penambang Batu di Ponorogo Tewas yang Tertimbun Longsor, Murni Kecelakaan Kerja
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Bringinan memperbolehkan membayar PBB dengan pisang cavendish ini baru tahun 2023 ini. Itu lantaran 2023 dan 2024 lalu, Pemdes Bringinan memberikan bibit pohon pisang jenis Cavendish yang nantinya ketika berbuah bisa digunakan untuk membayar pajak.
Katimin mengaku sangat terbantu dengan solusi yang ditawarkan oleh Pemdes Bringinan. Selama dua tahun terakhir Katimin membayar pajak dengan pisang jenis Cavendish yang dia tanam.
“Saat ini saya bayar PBB sebesar Rp 37 ribu. Sedangkan pisang saya laku Rp 35 ribu. Jadi saya hanya tambah Rp 2 ribu saja,” kata Katimin.
Katimin bukan satu-satunya warga yang membayar PBB dengan pisang. Warga lain Sumarni juga membayar pajak dengan buah pisang Cavendish.
Baca juga: Kakak Beradik Penambang Batu di Ponorogo Meregang Nyawa, Tertimbun Longsor saat Bekerja
“Hari ini pisang saya panen dua tandan untuk bayar pajak. Ini memang progam dari desa, sudah sejak 2024 lalu,” kata Sumarni.
Dia menyatakan bahwa awalnya mendapatkan bantuan bibit pisang secara cuma-cuma pada 2024 lalu. Karena mendapatkan bibit secara cuma-cuma.
“Kemudian pisang hasil panen saya sudah lebih dari cukup jika hanya digunakan untuk membayar pajak PBB,” tambahnya
Dia mengaku bahwa panen kali ini, pisangnya berbobot 17 kilogram. Hasil panen itu, untuk bayar PBB sisa Rp 100 ribu.
membayar PBB dengan pisang
Desa Bringinan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
pisang cavendish
Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Maskot Rusa Biru Jadi Simbol Santeria Dukung Saints Berlaga di Honda DBL with Kopi Good Day 2025 |
![]() |
---|
Terlanjur Transfer Rp20,2 Juta Buat Beli Motor, Yahia Baru Sadar Tertipu Iklan di Market Place |
![]() |
---|
Tabiat Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramyu Dikuak Kriminolog, 2 Tersangka Kini Tertangkap |
![]() |
---|
Lirik Lagu Aku Suka Nonton Sound Horeg, Viral di TikTok: Berangkat Normal Pulangnya Budeg |
![]() |
---|
Geger Perampokan Minimarket di Lamongan, Pelaku Lepaskan Tembakan, Sekap Karyawan & Gondol Rp20 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.