Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Sidoarjo Tetap Jadwalkan Rapat Paripurna untuk Pengesahan PAK, Sejumlah Pihak Masih Beda Tafsir

DPRD Sidoarjo telah menjadwalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkan PAK 2025 pada Kamis, 11 September 2025 besok

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
PARIPURNA - (Dokumen)Suasana rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. DPRD Sidoarjo telah menjadwalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkan PAK 2025 pada Kamis, 11 September 2025 besok. 

PAK APBD 2025 bisa disahkan. “Tetap bisa PAK, aman (dapat disahkan),” jawab Warih. 

Diakuinya Pemprov Jatim tidak mengeluarkan rekomendasi secara tertulis. Namun Politikus senior Partai Golkar meyakini bahwa ketika PAK APBD 2025 sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif maka Gubernur Jatim tidak bisa menolak. 

“Kita tetap yakin (PAK bisa disahkan), karena gubernur tidak bisa menolak hasil keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya. 

Sikap eksekutif sendiri juga terbilang tidak jelas. Awalnya mereka menyebut, hasil konsultasi ke Kemendagri, PAK tidak bisa disahkan. Tapi beberapa waktu belakangan, mereka juga terlibat aktif dalam pembahasan draf PAK bersama legislatif. 

Mulai dari rapat paripurna awal, pembahasan di Komisi dan Badan Anggaran, semua dilakukan eksekutif dan legislatif. Dan belakangan, nyaris tidak terdengar lagi komentar resmi dari Pemkab Sidoarjo yang menyebut bahwa PAK tidak bisa disahkan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved