Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Ibunda Tiara Korban Mutilasi saat Terima Jasad Anak Tak Lagi Utuh, Alvi Terancam Hukuman Mati

Tak Terbendung tangisan ibunda Tiara, korban mutilasi yang dilakukan oleh Alvi di kos-kosannya. Sang ibu sempat mendapat firasat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
IBUNDA TIARA SYOK - Foto Alvi Maulana pelaku mutilasi bersama korban, Tiara (kanan) dan ibunda Tiara (kiri) saat menerima jasad sang putri di rumahnya, Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (9/9/2025). Setahun tak komunikasi, ibunda Tiara ternyata sempat punya firasat buruk sebelum sang putri dibunuh dan dimutilasi oleh Alvi Maulana. 

Setelah memutilasi tubuh Tiara, Alvi membuangnya di berbagai tempat.

Baca juga: Sempat Bingung, Alvi Buang Potongan Tubuh Pacar di Pacet karena sering ke sana dengan Korban

Pertama, Alvi membuang 65 potongan tubuh Tiara di semak belukar Tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kedua, Alvi menyimpan sisa potongan tubuh Tiara di kosannya di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga dan baru terkuak, ternyata Alvi juga membuang potongan tubuh Tiara di bangunan kosong depan kosannya.

Alvi rupanya tak sadar menjatuhkan potongan tulang Tiara di rooftop bangunan kosong tersebut.

Alvi terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, Alvi pun kini terancam hukuman mati.

"Akibat dari perbuatannya, kita persangkakan dengan pasal 340 dan atau 338. Pembunuhan yang dia lakukan sudah direncanakan dengan mengambil sebilah pisau dan mendatangi, kemudian menusukkan di leher, dia mengabsii di kamar mandi untuk dicacah layaknya hewan," pungkasKapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

Alvi memotong tubuh korban menjadi ratusan bagian.

Dia kemudian berusaha menghilangnya sidik jari korban agar tidak bisa diidentifikasi. 

Sarjana sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur itu menyayat jari korban agar sidik jarinya tidak bisa diindentifikasi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, setelah memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi, Alvi membuang potongan tubuh berupa kaki dan pergelangan tangan, daging berukuran 17x17 CM dan lainnya ke wilayah Mojokerto. 

Ada dua titik di kawasan Pacet-Cangar yang menjadi tempat Alvi membuang potongan tubuh Tiara. 

"Tersangka sengaja menyayat jari korban agar sulit dikenali atau diindentifikas.

"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (dari jalan raya)," ungkap Ihram pada Senin (8/9/2025). 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved