Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Ibunda Tiara Korban Mutilasi saat Terima Jasad Anak Tak Lagi Utuh, Alvi Terancam Hukuman Mati

Tak Terbendung tangisan ibunda Tiara, korban mutilasi yang dilakukan oleh Alvi di kos-kosannya. Sang ibu sempat mendapat firasat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
IBUNDA TIARA SYOK - Foto Alvi Maulana pelaku mutilasi bersama korban, Tiara (kanan) dan ibunda Tiara (kiri) saat menerima jasad sang putri di rumahnya, Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (9/9/2025). Setahun tak komunikasi, ibunda Tiara ternyata sempat punya firasat buruk sebelum sang putri dibunuh dan dimutilasi oleh Alvi Maulana. 

TRIBUNJATIM.COM - Korban mutilasi yang dilakukan oleh Alvi seorang warga yang tinggal di Surabaya, jasadnya sudah diantarkan ke pihak keluarga.

Tiara meninggal dunia setelah nyawanya dihabisi oleh kekasihnya sendiri.

Demi menghilangkan jejak, korban dimutilasi hingga menjadi potongan kecil bagian.

Kini kasus tewasnya Tiara tentu menyisakan trauma dan syok bagi keluarga.

Kabar tewasnya Tiara membuat keluarga syok.

Firasat Ibunda Tiara

Ibunda Tiara, Evi mengurai curhatan ke pihak polisi soal firasatnya beberapa hari lalu sebelum pembunuhan Tiara.

Ternyata di akhir Agustus 2025, Evi sempat berusaha menghubungi Tiara yang tinggal terpisah dengan mereka selama bertahun-tahun.

Sudah hampir satu tahun kabarnya Tiara tidak pulang ke kampung halamannya di Lamongan.

Bahkan Tiara terakhir kali berkomunikasi dengan adiknya, Rani di tahun 2024 lalu.

Lama tak ketemu sang putri, orangtua Tiara mendadak punya perasaan tak enak di akhir Agustus 2025.

Baca juga: Truk Sedot WC Buang Limbah Tinja ke Sungai dari Atas Tol, Sopir Langsung Kabur saat Kepergok

Evi lantas berusaha menghubungi Tiara hingga mencari tahu kabarnya.

Namun usaha yang dilakukan Evi sia-sia.

Sebab pada 31 Agustus 2025 sekira pukul 02.00 Wib, Tiara dihabisi secara keji oleh Alvi, kekasihnya di kosan.

"Orangtua korban (Tiara) seakan mendapat firasat ada sesuatu yang terjadi pada anaknya, sehingga ibunya berusaha menghubungi korban. Itu beberapa hari sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, kepada TribunJatim.com

Hingga akhirnya pada awal September 2025, keluarga syok mendapatkan kabar bahwa Tiara sudah tak bernyawa dengan kondisi memilukan yakni dimutilasi.

Orangtua dan adik Tiara pun terpukul dengan kabar tersebut.

"Pasti orangtua kaget mengetahuinya, apalagi korban mempunyai adik perempuan," kata AKP Fauzy Pratama.

Atas kasus pilu yang menimpa putri sulungnya, ayah Tiara, SD mengurai kepiluan.

Setelah jasad sang putri diantar ke rumah duka, SD meminta agar pelaku dihukum berat.

"Pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang sadis, hukuman berat maksimal," pinta SD.

Baca juga: Sosok Kades Barno Buat Program Warga Bayar Pajak Pakai Pisang, Per Kg Dinilai Rp 5 Ribu

Ibu menangis terima jasad anak tak utuh

Isak tangis mewarnai kedatangan jenazah Tiara Angelina Saraswati (25), korban pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulana (24).

Potongan jenazah Tiara diantarkan ke rumah duka keluarganya di Desa Made, Lamongan, Jawa Timur pada Selasa (9/9/2025) malam.

Ibunda Tiara, Evi tak kuasa menahan kesedihan setelah menerima jasad sang putri yang tak lagi utuh.

Belakangan terkuak, Evi ternyata sudah punya firasat buruk sebelum Tiara dibunuh dan dimutilasi.

TERSANGKA MUTILASI - Tampang tersangka pembunuh dan pemutilasi, Alvi Maulana (24) saat digelandang petugas kembali menuju Rutan Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup.
TERSANGKA MUTILASI - Tampang tersangka pembunuh dan pemutilasi, Alvi Maulana (24) saat digelandang petugas kembali menuju Rutan Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup. (Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni)

Firasat itu muncul lantaran Evi sudah nyaris satu tahun tak berkomunikasi dengan Tiara.

Diwartakan sebelumnya, Tiara dibunuh oleh sang kekasih, Alvi Maulana pada 31 Agustus 2025.

Tak cuma dibunuh, jasad Tiara juga dimutilasi oleh Alvi dengan keji.

Sadisnya, Alvi memotong jenazah kekasihnya itu sampai menjadi ratusan bagian.

Setelah memutilasi tubuh Tiara, Alvi membuangnya di berbagai tempat.

Baca juga: Sempat Bingung, Alvi Buang Potongan Tubuh Pacar di Pacet karena sering ke sana dengan Korban

Pertama, Alvi membuang 65 potongan tubuh Tiara di semak belukar Tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kedua, Alvi menyimpan sisa potongan tubuh Tiara di kosannya di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga dan baru terkuak, ternyata Alvi juga membuang potongan tubuh Tiara di bangunan kosong depan kosannya.

Alvi rupanya tak sadar menjatuhkan potongan tulang Tiara di rooftop bangunan kosong tersebut.

Alvi terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, Alvi pun kini terancam hukuman mati.

"Akibat dari perbuatannya, kita persangkakan dengan pasal 340 dan atau 338. Pembunuhan yang dia lakukan sudah direncanakan dengan mengambil sebilah pisau dan mendatangi, kemudian menusukkan di leher, dia mengabsii di kamar mandi untuk dicacah layaknya hewan," pungkasKapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

Alvi memotong tubuh korban menjadi ratusan bagian.

Dia kemudian berusaha menghilangnya sidik jari korban agar tidak bisa diidentifikasi. 

Sarjana sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur itu menyayat jari korban agar sidik jarinya tidak bisa diindentifikasi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, setelah memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi, Alvi membuang potongan tubuh berupa kaki dan pergelangan tangan, daging berukuran 17x17 CM dan lainnya ke wilayah Mojokerto. 

Ada dua titik di kawasan Pacet-Cangar yang menjadi tempat Alvi membuang potongan tubuh Tiara. 

"Tersangka sengaja menyayat jari korban agar sulit dikenali atau diindentifikas.

"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (dari jalan raya)," ungkap Ihram pada Senin (8/9/2025). 

Menurut dia, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha NMax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB. 

Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.

"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban, menyusuri jalan lalu dibuang (Pacet-Cangar)," ucap Ihram. 

Menurut dia, tersangka Alvi melakukan kejahatan keji perbuatan mutilasi sampai potongan tubuh korban berjumlah ratusan.

"Potongan tubuh bisa saya sampaikan mencapai ratusan, tulang dipotong sampai ratusan. Tersangka melakukan kejahatan keji seorang diri," kata Ihram.

Alvi yang berasal dari Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, itu pernah bekerja sebagai jagal atau penyembelih hewan ternak seperti sapi atau kerbau. 

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, AM yang berasal dari Sumatra itu sudah menyelesaikan kuliahnya beberapa waktu lalu

"Terduga pelaku pernah berprofesi sebagai tukang jagal hewan pada saat waktu yang lalu," ungkap kapolres dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi pada Senin (8/9/2025). 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved