Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kenakan Baju Tahanan, Bendahara Desa Tanggung Tulungagung Berpose 2 Jempol, Kajari: Rp 1,5 Miliar

Joko Endarto, Bendahara Desa Tanggung, Tulungagung, berpose 2 jempol saat digiring dengan menggunakan baju tahanan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MENGACUNGKAN 2 JEMPOL - Joko Endarto (54) salah satu tersangka korupsi Keuangan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengacungkan 2 jempol saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rabu (10/9/2025). Joko bersama Kepala Desa Tanggung, Suyahman (64) diduga melakukan korupsi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar. 

“Perannya kurang lebih sama. Biar nanti dibuktikan di persidangan,” sambung Tri Sutrisno.

Dalam modusnya, kepala desa sering menyerahkan proyek ke bendahara.

Sementara bendahara didapati mengelola proyek tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Bahkan ada alokasi pembayaran untuk pihak ketiga, namun ternyata tidak dibayarkan.

Sebelumnya dugaan kerugian negara di Desa Tanggung diperkirakan lebih dari Rp 400 juta.

Namun setelah dilakukan audit mendalam, kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Kejari Tulungagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Tanggung.

Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).

Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Proyek ini antara lain, pavingisasi jalan desa dan perbaikan infrastruktur lain, termasuk sejumlah gedung Taman Kanak-kanak (TK).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved