Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Kepala OPD dan 1 Asisten I Setda Bersaing Rebut Kursi Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung Ponorogo

3 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo diketahui merebutkan kursi dewan pengawas Perusahaan Daerah (Perumda) Sari Gunung

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BERSAING - Ringga (kiri), Judha (tengah) dan BG (kanan) bersaing rebut kursi dewan pengawas Perumda Sari Gunung. Mereka telah mengikuti UKK ruang rapat Bantarangin, Lantai 2 Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (12/9/2025).  5 pelamar direktur Sari Gunung ada yang merupakan ASN 

“Dibutuhkan seorang pejabat daerah yang secara pengalaman memiliki jam terbang ringgi. Dari eselon 2, harapannya betul-betul bisa mendampingi direktur yang terpilih,” pungkasnya.

Ketiganya lolos seleksi administrasi. Dan mereka juga mengikuti uji kompetensi dan kelayakan di mengikuti UKK ruang rapat Bantarangin, Lantai 2 Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (12/9/2025) dan Sabtu (13/9/2025)

Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengumumkan pelamar yang lulus seleksi administrasi sebagai Dewan Pengawas dan Direktur.

Pengumuman itu tertuang pada nomor 900.1.13.2/ARH/06/PANSEL-SG/2025. Ada 3 pelamar dewan pengawas yang lolos seleksi administrasi dan 5 pelamar direktur yang lolos seleksi administrasi.

3 pelamar dewan pengawas yang lolos seleksi administrasi adalah Ringga Dwi Heri Irawan, Judha Slamet Sarwo Edhi dan Bambang Suhendro.

Kemudian 5 pelamar direktur yang lolos seleksi administrasi adalah Sakti Satoto Utomo, Junjung Dwiya Cita Ningrum, Kokoh Priyo Utomo, Henry Setyawan dan Mudrikah Hanik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved