Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan PNS Pacitan Sambut Masa Pensiun, Wabup Gagarin: ini Awal Pengabdian Baru

Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pacitan yang memasuki masa purna tugas mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
SERAHKAN SK PENSIUN - Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah saat menyerahkan SK Pensiun kepada PNS Pemkab Pacitan yang memasuki purna tugas di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Jalan Jaksa Agung, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim, Selasa (16/9/2025). Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pacitan yang memasuki masa purna tugas mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun 

Poin Penting:

  • 41 PNS Pacitan memasuki masa pensiun pada November-Desember 2025.
  • SK pensiun diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gagarin Sumrambah.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pacitan yang memasuki masa purna tugas mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun.

SK pensiun abdi negara itu diserahkan Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, Selasa (16/9/2025) siang. Penyerahan SK pensiun dilakukan di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Jalan Jaksa Agung, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim.

PNS yang telah mengakhiri masa tugas adalah abdi negara yang masa kerjanya terhitung mulai tanggal (TMT) bulan Nopember sampai dengan Desember 2025.

Baca juga: Nasib Pilu Remaja 15 Tahun di Pacitan Dinodai Ayah Kandungnya Sejak Masih Kecil

Ada 41 PNS memasuki masa pensiun. Rinciannya 23 dari tenaga pendidikan dan 18 dari tenaga non pendidikan. Untuk 18 tenaga non pendidik meliputi tenaga kesehatan 3 orang, struktural 5 orang serta tenaga teknis sebanyak 10 orang.

“Ini bukan akhir dari segalanya. Baru awal pengabdian terhadap masyarakat yang lebih luas nggih bapak ibu,” ungkap Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, Selasa (16/9/2025).

Dia menyatakan bahwa pensiun adalah sesuatu yang pasti dan patut disyukuri karena sebagai abdi negara telah menyelesaikan tugas hingga batas usia pensiun.

“Atas prestasi tersebut pemerintah memberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi,” urainya.

Baca juga: Stadion dan GOR Pacitan Berganti Nama Menjadi Wijaya Krida, Pemberian dari SBY

Dia menjelaskan bahwa purna ugas bukan berarti berhenti dalam berkarya, tidak ada kata purna dalam berkarya. 

“Banyak kegiatan di masyarakat yang membutuhkan sumbangsih peran dan pemikiran Bapak Ibu semua " tambah gagarin saat penyerahan SK pensiun di ruang pertemuan BKSDM Pacitan.

Menurut Wabup Gagarin, pensiun sebagai PNS adalah awal dari pengabdian kepada masyarakat.

“Menjadi kesempatan memperdalam ilmu, lebih rajin beribadah, lebih aktif di lingkungan sosial masyarakat serta komunitas positif lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved