Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekdes Pabean Sidoarjo Keluhkan Intimidasi dari PT MTB Property, Kurniawan Yudha Mengelak

Sekretariat Desa Pabean, Yasinta Dewi mengeluhkan penekanan yang dilakukan PT MTB Property pada desa agar mengeluarkan copy letter C objek tanah.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
TANAH KAVLING (Arsip) - Ramai polemik tanah kavling di wilayah Alas Tipis, Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, membuat Direktur Utama PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB), Kurniawan Yudha Susanto buka suara, Kamis (24/7/2025). Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan meluruskan sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat. 

Kurniawan Yudha diketahui juga sempat nyaleg DPRD Sidoarjo dapil 6 wilayah Waru-Gedangan pada saat Pileg 2024.

Namun ia gagal lolos sebagai legislator di DPRD Sidoarjo

Kasus tanah kavling ini mencuat setelah ratusan pembeli tanah kavling Mutiara Alas Tipis mengaluhkan tanah yang dibeli dari PT MTB Property tak kunjung terealisasi.

Sejak dipasarkan di tahun 2022 yang lalu, hingga saat ini tanah yang dijual dengan embel-embel siap bangun tersebut masih mangkrak dan tidak ada wujud progres. 

Pengurukan yang dijanjikan juga tidak direalisasikan.

Belakangan, didapatkan fakta bahwa ternyata tanah kavling yang dijual PT MTB Property masih atas nama petani dan belum lunas dibeli pengembang. 

Tidak hanya itu, surat Ikatan Jual Beli (IJB) yang diberikan pada pembeli diketahui juga palsu.

Modus penjualan tanah kavling fiktif ini merugikan ratusan pembeli hingga total mencapai Rp 3,6 miliar. 

Arif Setya, salah satu korban, mengaku kecewa dengan PT MTB yang telah menipu ratusan korban pembeli.

Ia mengaku membeli satu unit kavling berukuran 5x10 meter persegi. 

“Kerugian saya sebesar Rp 100 juta. Saya memutuskan beli tanah di Alas Tipis sejak awal tahun 2024. Saya juga sempat kecewa karena tanahnya tak kunjung terealisasi dan puncaknya mendapatkan kabar bahwa ternyata tanahnya yang dijual kami bermasalah, belum atas nama PT MTB,” ujarnya.

Sementara itu, terkait intimidasi ke pemerintah desa, Direktur MTB Kurniawan Yudha mengelak hal tersebut.

Ia menegaskan tidak ada upaya untuk mengintimidasi. 

Dikatakannya bahwa saat ini PT MTB tengah fokus untuk membereskan tanggung jawab pada para pembeli.

Sesuai kesepakatan usai sidak Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, PT MTB menjanjikan akan mengembalikan uang pembeli mulai bulan September 2025. 

Ndak (tidak) ada. Kalau ada tolong sebutkan namanya siapa. Atau bukti apa bisa ditunjukan ke saya,” kilah Yuda.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved