Simpan Dendam Selama 40 Tahun, Lansia di Tuban Habisi Nyawa Tetangga, Hubungan Gelap dengan Istri
Dengan celurit tersebut, J nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri berinisial W (77) di sebuah ladang
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
SIMPAN DENDAM - J (75) tahun asal Kecamatan Bancar, Tuban, digelandang polisi setelah membacok tetangganya hingga tewas akibat dendam lama yang telah dipendam selama 40 tahun.
Pelaku J berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Ia ditangkap oleh anggota Polsek Bancar bersama Satreskrim Polres Tuban dengan dibantu warga.
“Usai kejadian, pelaku langsung diamankan,” imbuh AKP Dimas.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara adalah Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Masih kita dalami apakah memang sudah direncanakan oleh pelaku, sehingga bisa memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, bahkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
hubungan gelap
lansia
Kecamatan Bancar
berita Tuban hari ini
ViralLokal
cemburu
TribunJatim.com
pembacokan
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
Pegawai Shell Buka Stand Kopi dan Beri Diskon Oli ke Warga, Beberapa Karyawan Sudah Dirumahkan |
![]() |
---|
Permintaan Sederhana Fatih Anak Mpok Alpa di Ultah Pertama Tanpa Ibu, Sang Kakak: Belajar Ikhlas |
![]() |
---|
Ibu-ibu Rela Jual Bebek Demi Perbaiki Jalan Rusak yang Belasan Tahun Tak Diperbaiki Pemerintah |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Kasus Keracunan MBG di Indonesia dan Jumlah Korban, Paling Banyak Jawa Barat |
![]() |
---|
Nasib AKP Nundarto, Kapolsek yang Digerebek saat Malam Hari Tengah Berduaan di Rumah Janda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.