Simpan Dendam Selama 40 Tahun, Lansia di Tuban Habisi Nyawa Tetangga, Hubungan Gelap dengan Istri
Dengan celurit tersebut, J nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri berinisial W (77) di sebuah ladang
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
SIMPAN DENDAM - J (75) tahun asal Kecamatan Bancar, Tuban, digelandang polisi setelah membacok tetangganya hingga tewas akibat dendam lama yang telah dipendam selama 40 tahun.
Pelaku J berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Ia ditangkap oleh anggota Polsek Bancar bersama Satreskrim Polres Tuban dengan dibantu warga.
“Usai kejadian, pelaku langsung diamankan,” imbuh AKP Dimas.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara adalah Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Masih kita dalami apakah memang sudah direncanakan oleh pelaku, sehingga bisa memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, bahkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.
Tags
hubungan gelap
lansia
Kecamatan Bancar
berita Tuban hari ini
ViralLokal
cemburu
TribunJatim.com
pembacokan
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
| Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Ribuan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi |
|
|---|
| Hukuman Kepsek Syamhudi setelah Habiskan Dana BOS Rp 25 M untuk Beli 11 Bus, Kini Terancam Miskin |
|
|---|
| Tersesat di Air Terjun Songgon, 2 Remaja Banyuwangi Panik Saat Malam Tiba, Dievakuasi SAR Gabungan |
|
|---|
| Senin Kelabu di Kota Batu, 2 Kecelakaan Fatal Akibat Kelalaian Manusia, Libatkan Truk dan Motor |
|
|---|
| Dendam pada Ortu, Kakak di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Korban Diancam Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lansia-di-tuban-bacok-tetangga-karena-cemburu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.