Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Amaq Siun yang Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco, Ayah Briptu Rizka: Awalnya Nyari Ayam

Sosok Amaq Siun yang pertama kali temukan jasad Brigadir Esco. Ayah Briptu Rizka Sintiani: awalnya saya nyari ayam.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TribunLombok.com/Wawan Sugandika - Facebook Briptu Rizka
POLWAN BUNUH SUAMI - Ayah Briptu Rizka, Amaq Siun (foto kiri) diperiksa usai putrinya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco. Polisi ditemukan tewas di sebuah perbukitan wilayah Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. 

Mengetahui hal tersebut, Saihun bergegas memanggil warga dan kepala dusun (kadus) setempat.

“Pas saya tahu saya menghubungi pak kepala dusun, terus diteruskan ke polisi,” ujarnya.

Ia tidak percaya bahwa korban yang dikenal baik itu meninggal karena bunuh diri.

“Korban ini baik, ndak ada musuhnya di sini, apalagi sama istrinya, ndak pernah saya lihat dia berkelahi, jadi kami di keluarga ini tidak percaya kalau dia meninggal bunuh diri,” ucap Saihun.

Usai jasad Brigadir Esco ditemukan, saing istri dikabarkan pingsan. 

POLWAN BUNUH SUAMI - Briptu Rizka Sintiani (foto kanan) jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco (foto kiri), suaminya sendiri. Apa penyebabnya masih jadi teka-teki. Curhatan Briptu Rizka mengenai nasib anak jadi sorotan.
POLWAN BUNUH SUAMI - Briptu Rizka Sintiani (foto kanan) jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco (foto kiri), suaminya sendiri. Apa penyebabnya masih jadi teka-teki. Curhatan Briptu Rizka mengenai nasib anak jadi sorotan. (KOLASE Istimewa - Tribunnews Bogor)

Diperiksa

Polres Lombok Barat dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap mertua Brigadir Esco, Amaq Siun (50) sebagai saksi pada, Senin (22/9/2025). 

Amaq Siun merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat Brigadir Esco dalam kondisi terjerat tali di sebuah pohon di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Lombok Barat pada 24 Agustus lalu. 

Selain Amaq Siun, Polres Lombok Barat Senin kemarin, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi. 

Baca juga: Curhat Briptu Rizka Sebelum Habisi Nyawa Brigadir Esco Suaminya, Bahas Nasib Anak: Terbaik Untukmu

Samsul Herawadi didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang. 

Total Polres Lombok Barat telah memeriksa sebanyak 55 orang saksi dalam perkara ini. 

Kuasa hukum Brigadir Esco, Muhanan menjelaskan, pihaknya hari ini mendampingi ayah Brigadir Esco Samsul Herawadi sebagai saksi sekaligus sebagai pelapor. Namun, saat mendampingi Samsul, pihaknya melihat mertua Brigadir Esco, Amaq Siun juga turut serta dalam pemeriksaan penyidik Polres Lombok Barat

"Pemeriksaan hari ini kita dampingi pelapor (Samsul Herawadi). Tapi kami melihat banyak pula yang telah dipanggil hari ini termasuk yang kami temukan adalah orang yang pertama menemukan Almarhum (Haji Amaq Siun)," jelas Muhanan. 

Disampaikan Muhanan, ada lima pertanyaan yang diajukan kepada Samsul Herawadi sebagai pertanyaan tambahan. Pemanggilan terhadap Samsul Herawadi karena ada penambahan undang-undang yaitu Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

"Yang ditanyakan secara umum adalah hubungan antara korban dan pelaku, kebiasaan korban dan pelaku selama ini, bagaimana kebiasaan pelapor jika dia ke rumah pelaku dan korban. Seperti itulah secara umum," terang Muhanan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved