Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Zakat Profesi ASN dan PPPK di Lumajang Jauh dari Potensi Maksimal, Baznas: Baru Terkumpul Rp 2 M

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengkonfirmasi penerimaan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) dari kalangan ASN dan PPPK di Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BAZNAS - Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (25/9/2025). Baznas mengajak penerimaan zakat bisa dioptimalkan terlebih target Rp 6 miliar harus dipenuhi pada akhir 2025. 

Poin Penting:

  • Realisasi ZIS (s/d Agt 2025): Rp 2 miliar.
  • Target ZIS Tahun 2025: Rp 6 miliar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengkonfirmasi penerimaan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) dari kalangan ASN dan PPPK di Lumajang masih terpenuhi Rp 2 miliar per Agustus 2025.

Ketua Baznas Lumajang, H. M. Nur Sahid, menjelaskan target penerimaan ZIS pada tahun 2025 sebesar Rp 6 miliar. 

"Nggih betul (Rp 2 miliar). Sampai Agustus ini rencananya sudah terkumpul Rp 3,4 miliar kalau bisa. Jadi masih menyisakan 3 miliar lagi itu bisa dipenuhi 4 bulan lagi," Ujar Nur Sahid ketika dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Sebagaimana regulasi yang berlaku zakat profesi diatur melalui SK MUI Nomor 3 Tahun 2003. Aturan tersebut menetapkan besaran zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan.

Baca juga: Generasi Muda di Lumajang Dihantui Fenomena Dispensasi Pernikahan Anak dan Putus Sekolah 

Regulasi ini jadi kewajiban moral dan hukum agama bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Masih ada kesempatan untuk melunasi," Tandasnya.

Nur menegaskan penerimaan zakat akan dimanfaatkan secara baik dan transparan untuk membantu masyarakat lewat program dari pemerintah beserta Baznas. 

"Kan kita punya 5 program nasional. Jadi sudah tertata dengan rapi merupakan program Baznas membantu program pemerintah," Jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono membenarkan jika penerimaan ZIS dari kalangan ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Lumajang harus ditingkatkan demi mencapai target.

"Prinsipnya ASN dihimbau agar lebih meningkatkan nilai ZIS-nya yang selama ini sdh dilakukan dam ZIS-nya disalurkan melalui Baznas," Terang Agus.

Di sisi lain, Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyebut potensi zakat profesi di Kabupaten Lumajang sejatinya begitu besar.

Disebutkan berdasarkan jumlah 5.000 PNS dan lebih dari 2.000 PPPK, zakat profesi yang harusnya dapat terkumpul diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar setiap tahunnya.

“Kita memiliki potensi zakat profesi yang luar biasa. Hampir Rp10 miliar setiap tahun bisa terkumpul dari PNS dan PPPK. Namun kenyataannya, realisasi baru sekitar separuhnya. Artinya, masih banyak manfaat yang bisa diperluas untuk kesejahteraan warga,” Beber Indah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved