Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Zakat Profesi ASN dan PPPK di Lumajang Jauh dari Potensi Maksimal, Baznas: Baru Terkumpul Rp 2 M

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengkonfirmasi penerimaan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) dari kalangan ASN dan PPPK di Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BAZNAS - Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (25/9/2025). Baznas mengajak penerimaan zakat bisa dioptimalkan terlebih target Rp 6 miliar harus dipenuhi pada akhir 2025. 

Ia menuturkan bahwa zakat profesi perlu dilihat bukan hanya sebagai kewajiban agama, tapi jiga untuk pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pengelolaan yang tepat oleh BAZNAS, dana zakat dapat diarahkan untuk mendukung program pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan bagi keluarga prasejahtera.

Baca juga: Bukan Hanya Cegah Abrasi, Anang Akhmad Ajak Tanam Mangrove di Pesisir Lumajang-Jember

“Kalau potensi ini benar-benar tergali, dampaknya akan sangat terasa. Zakat profesi bukan hanya soal membayar kewajiban, tetapi tentang memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat,” Tambahnya.

Menurut Indah, zakat dapat membantu mengurangi ketimpangan, mendukung masyarakat miskin, sekaligus mempererat solidaritas antarwarga.

“Zakat profesi adalah salah satu alat pemerataan kesejahteraan yang melengkapi kebijakan fiskal pemerintah,” Paparnya.

Indah menilai, jika optimalisasi zakat profesi dilakukan secara maksimal, Lumajang dapat menjadi contoh daerah yang menjadikan nilai syariah sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.

“Kita ingin zakat menjadi penggerak ekonomi lokal," Tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved