Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penghulu Kaget Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp 3 M, Ada Hadiah Mobil

Pernikahan beda usia 50 tahun di Pacitan, Jaa Timur menjadi viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
NIKAH BEDA 50 TAHUN - Akad nikah Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) malam. Tarman yang beda usia 50 tahun dengan Shiela memberikan mahar fantastis senilai Rp 3 miliar. 

3. Masalah kesuburan

Masalah kesuburan dapat terjadi pada pria maupun wanita.

Bagi Anda yang ingin memiliki keturunan, perlu diingat bahwa kesuburan akan menurun seiring bertambahnya usia.

Pada umumnya, tingkat kesuburan wanita menurun pada usia 35 tahun. Inilah mengapa banyak wanita berusia di atas 35 tahun lebih susah hamil.

Sementara itu, kesuburan pria umumnya menurun saat mereka berusia di atas 40 tahun. Ini bisa diperburuk oleh gaya hidup yang kurang sehat.

Selain karena berbagai masalah seksual dan hormon, risiko penyakit kronis seperti diabetes pada usia tua, juga bisa membuat Anda dan pasangan lebih sulit mendapat keturunan.

Tahukah Anda?

Dengan usaha optimal dan tanpa penundaan, kehamilan biasanya terjadi pada tahun pertama pernikahan.

Jika Anda merasa khawatir karena tidak juga diberi momongan setelah beberapa tahun menikah, coba bicarakan dengan dokter.

Baca juga: Sosok Ketua RT Nikahi Dua Istri Sekaligus, Beda Usia 22 Tahun, Dijuluki Juragan Tanah

Keuntungan menikah dengan orang yang lebih tua

1. Finansial terjamin

Pada umumnya, Anda tidak perlu lagi merasa stres akan masalah finansial saat memutuskan menikah dengan orang yang tua dan matang secara finansial.

Kebanyakan dari mereka sudah memiliki karier dan keuangan yang mapan sehingga tidak lagi membebani kebutuhan pada orangtua.

Namun, pastikan untuk tidak menjadikan finansial sebagai satu-satunya alasan Anda menikahi seseorang yang lebih tua.

Pasalnya, tidak ada yang tahu secara pasti bagaimana kondisi keuangan seseorang selama masa pernikahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved