Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Gunakan Dana APBN, Pengamat Kritik Kebijakan

Pemerintah memastikan akan melakukan pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny

Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
ROBOH - Suasana di dalam Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jumat (3/10/2025) 

Poin penting:

  • Pemerintah pusat akan membangun ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo setelah insiden ambruknya musala yang menewaskan 63 orang.
  • Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menangani langsung proyek rekonstruksi menggunakan dana dari APBN, tanpa perlu sumber pendanaan tambahan.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah memastikan akan melakukan pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya bangunan musala ambruk hingga menyebabkan 63 korban meninggal dunia. 

Kementerian PU tidak hanya akan melakukan revitalisasi, namun melakukan pembangunan ulang terhadap bangunan ponpes Al Khoziny tersebut.

"Prakiraan saya, kemarin saya ke sana itu, bangunan yang warna hijau itu mesti lebih murah kalau dirobohkan. Ya dibangun baru dari nol, dari pada kita tambal sulam,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025). 

Untuk pembangunan ulang akan dilakukan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Baca juga: 67 Korban Tewas, Polda Jatim Buka Suara Soal Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Dody Hanggodo, menyakini bahwa proyek rekonstruksi Ponpes Al Khoziny tersebut dapat sepenuhnya ditangani dengan dana negara tanpa perlu dukungan dari sumber lain.

“Insya Allah cuma dari APBN ya,” ujar Dody usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun seluruh kebutuhan pembiayaan berasal dari APBN, pemerintah tidak menutup kemungkinan jika di kemudian hari ada bantuan dari pihak swasta.

“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” tambahnya.

Menurut Dody, anggaran pembangunan pesantren pada dasarnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Namun, insiden ambruknya bangunan ponpes Al Khoziny yang menimbulkan korban jiwa membuat kasus ini dikategorikan sebagai keadaan darurat nasional.

Karena itu, Kementerian PU mengambil peran langsung dalam proses pembangunan kembali. 

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” tegasnya.

Tanggapan pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah setuju bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny seharusnya tidak menggunakan APBN.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved