Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satu Peserta Tak Lolos Verifikasi, Musda Partai Golkar Tulungagung Mengarah Aklamasi

Satu peserta tak lolos verifikasi, Musda Partai Golkar Tulungagung mengarah ke aklamasi, Jairi Irawan hampir dipastikan menjadi ketua.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
PERSIAPAN MUSDA - Plt Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Aan Ainur Rofik menjelaskan perkembangan persiapan Musda XI yang akan memilih ketua baru, Rabu (29/10/2025). Dari 2 calon ketua, Jairi Irawan diperkirakan terpilih aklamasi sebab pesaingnya, Muhammad Hakim Hidayatullah dinyatakan persyaratannya tidak lengkap. 

Poin Penting:

  • Dua kader Partai Golkar mendaftar sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung.
  • Namun satu di antaranya tidak lolos verifikasi persyaratan.
  • Hampir dipastikan, pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung akan dilakukan secara aklamasi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan dan mantan pengurus DPD Golkar Tulungagung, Muhammad Hamim Hidayatullah telah mendaftar sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya akan bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD Tulungagung, pada Musyawarah Daerah (Musda) XI.

Namun pertarungan keduanya berakhir dini, karena Hamim tidak lolos verifikasi persyaratan sebagai calon ketua DPD.

Dengan demikian, Jairi hampir dipastikan akan terpilih secara aklamasi pada Musda yang dilaksanakan di Hotel Crown Victoria Tulungagung, Rabu (29/10/2025) malam.

Menurut Plt Ketua DPD Golkar Tulungagung, Aan Ainur Rofik, ada sejumlah persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh Hamim.

“Kami mengacu pada Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Musda yang dikeluarkan DPP tahun 2025,” jelas Aan pada Rabu sore. 

Salah satu syarat yang diwajibkan adalah, sudah menjadi pengurus selama 1 periode atau selama 5 tahun.

Sementara hasil verifikasi, Hamim diketahui baru 2 tahun menjadi pengurus atau belum genap 1 periode kepengurusan.

Hamim juga tidak melampirkan pernyataan bermeterai tidak terlibat dalam G30S/PKI.

Selain itu, Hamim juga tidak melampirkan sertifikat lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kader Partai Golkar.

“Sebelum mencalonkan diri sebagai pengurus, harus sudah ikut Diklat. Dia tidak menyertakan bukti sertifikat Diklat ,” sambung Aan.

Syarat lainnya yang tidak terpenuhi adalah dukungan 30 persen dari pemegang hak suara.

Baca juga: Dualisme Kepemimpinan yang Sempat Memanas Selesai, Golkar Tulungagung Buka Rumah Aspirasi

Pemegang hak suara ini adalah 19 Pengurus Kecamatan (PK), ditambah 5 dari Wantimbang, Hasta Karya, organisasi sayap, DPD Jatim dan DPD Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved