Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,5 M Dihentikan, Warga Tuban Gugat Kapolres hingga Kapolri ke Pengadilan
Gugatan dilayangkan setelah Polres Tuban menerbitkan SP3 atas laporan dugaan tindak pidana penipuan investasi senilai Rp 1,5 miliar.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Melihat keputusan tersebut, pihak pelapor merasa kecewa dan menilai hasil penyidikan tidak sesuai fakta yang ada.
“Bukti transfer sudah jelas, dan korban bukan hanya satu. Karena itu kami heran kenapa kasus justru dihentikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rizki Yanuar, mengatakan, gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan nomor register 2/Pid.Pra/2025/PN Tbn.
Gugatan itu resmi didaftarkan pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan dijadwalkan sidang perdana digelar pada Selasa, 4 November 2025.
“Benar, perkara itu sudah terdaftar di PN Tuban,” ujarnya.
Sidang praperadilan ini akan dipimpin oleh Hakim Tunggal, Duano Aghaka, dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan.
Dalam perkara ini, pemohon menyampaikan keberatan atas keputusan Polres Tuban yang menghentikan penyelidikan laporan dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut, Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale belum memberikan tanggapan.
Pesan yang dikirim melalui WhatsApp (WA) tidak dibalas hingga berita ini ditulis.
Begitu pula Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, juga memilih tidak memberikan komentar.
Pengadilan Negeri Tuban
Rizki Yanuar
dugaan penipuan investasi
Tuban
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
AKBP William Cornelis Tanasale
| Nama Hanya 1 Huruf, Q Siswa SMA Bangga karena Pemberian Orangtua, Terinspirasi Film James Bond |   | 
|---|
| PWNU Jatim Telusuri Jejak Laksamana Cheng Ho hingga Belajar Pengelolaan Sungai di Negeri Tirai Bambu |   | 
|---|
| Tindaklanjut Menteri Bahlil Setelah BBM di Jatim Bermasalah, Pertamina Terjun Langsung ke SPBU |   | 
|---|
| Cegah Saldo m-Banking Terkuras Tiba-tiba, Modus Baru Kini Hacker Gunakan WhatsApp |   | 
|---|
| Emak-emak di Surabaya Keluhkan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Ada 5 Persyaratan Ajukan Klaim |   | 
|---|

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-Pengadilan-Negeri-Tuban-gedung-pengadilan-negeri-Tuban-2025.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.