Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis
Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Kembali Dipanggil Polres Pacitan untuk Ketiga Kalinya
Satreskrim Polres Pacitan kembali memanggil Tarman (74), pada Senin (3/11/2025) dalam kasus dugaan cek palsu Rp 3 Miliar.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Polres Pacitan kembali memanggil Tarman (74) untuk ketiga kalinya pada Senin (3/11/2025) terkait kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahannya.
- Mbah Tarman dua kali mangkir dari panggilan sebelumnya dengan alasan sakit, sementara istrinya, Sheila Arika (24), telah memenuhi panggilan dan diperiksa pada 21 Oktober 2025.
- Kasus ini bermula dari pernikahan viral antara Tarman dan Sheila di Pacitan, dengan mahar berupa cek Rp 3 miliar
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Satreskrim Polres Pacitan kembali memanggil Tarman (74) pada Senin (3/11/2025) terkait kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar. Ini merupakan panggilan ketiga.
“Senin (hari ini) kami panggil ulang. Informasi dari pengacara Mbah Tarman akan datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin (3/11/2025).
AKBP Ayub menjelaskan, sebelumnya Tarman sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir.
Panggilan pertama dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, namun pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak datang.
Panggilan kedua dilakukan Jumat, 29 Oktober 2025, dan lagi-lagi Mbah Tarman absen.
Baca juga: Tamu Pernikahan Curiga Lihat Mbah Tarman Serahkan Mahar Cek Rp 3 M ke Penghulu: Kok Kusut Begitu
“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Saat ini, jelas dia, adalah panggilan ketiga. Namun hingga saat ini, AKBP Ayub belum mengetahui apakah Tarman memenuhi panggilan atau tidak.
“Nanti kalau sudah hasilnya akan kami sampaikan ya mbak,” tambah AKBP Ayub.
Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil istri dari Tarman, Sheila Arika.
Baca juga: Mahar Rp 3 M Mbah Tarman Kini Berbuntut Panjang Sampai ke Meja Polisi, Sosok Pelapor Bukan Keluarga
Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.
“Kalau Sheila tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) sudah datang bersama keluarganya. Sudah kita periksa,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.
AKBP Ayub mengatakan bahwa kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir.
“Ini kami periksa beberap saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa kami beritahu kedepannya,” tambahnya.
Mahar Rp 3 Miliar
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mahar-Rp3-Miliar-pernikahan-di-Pacitan-Mbah-Tarman-74-Sheila-Arika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.